Irfan Maulidi adalah politisi PKS yang beberapa waktu lalu diturunkan dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Banten dan digantikan oleh politisi senior PKS Ei Nurul Khotimah. Sebelum menjadi Wakil Ketua DPRD Banten, politisi yang terpilih menjadi anggota dewan melalui Dapil Cilegon ini duduk di Badan Anggaran (Banang) DPRD Banten.
Irfan diturunkan dari jabatannya berdasarkan persetujuan Mendagri Gamawan Fauzi melalui Surat Keputusan Nomor 161.36-69 Tahun 2012 tertanggal 16 Februari 2012 yang menanggapi permintaan DPP PKS melalui surat Nomor 35/D/Rek/WLD2-PKS/1433 tertanggal 9 Desember 2011. Alasan pencopotan Irfan dari posisi sebelumnya adalah supaya ia bisa lebih fokus di DPW PKS Banten menjelang Pemilihan Presiden 2014 mendatang.
Irfan sendiri menilai pencopotan jabatan ini sebagai rotasi penempatan kerja yang biasa saja, seperti halnya penarikan Agus Puji Rahardjo dari Ketua Harian Badan Anggaran. Ia juga berpendapat bahwa penggantinya, Ei Nurul Khotimah adalah orang yang tepat dan diyakini akan membawa kemajuan bagi Banten mengingat banyak instansi pemerintah di propinsi tersebut yang dipimpin oleh wanita, sehingga akan lebih mudah bila posisi Wakil Ketua DPRD juga dipegang oleh wanita.
Ketika menjabat sebagai anggota Banang DPRD Banten, Irfan beberapa kali melakukan kunjungan kerja ke instansi-instansi pemerintah, salah satunya kunjungan kerja ke Pemkot Cilegon bersama Fakih Usman dan Inayah dari Partai Golkar yang diterima langsung oleh Sekda Kota Cilegon H. Abdul Hakim Lubis, Asda I Hj. Ati Marliyati, Asda III Sari Suryati, sejumlah eselon II dan perwakilan dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka penyerapan aspirasi supaya dapat memberikan dampak positif dan kontribusi bagi kesejahteraan masyarakat Cilegon.