Indria Samego, nama ini dikenal sebagai salah satu pakar dan pengamat politik yang paling vokal di Indonesia. Lahir pada 13 Juni 1950, suami Mardiyah sekaligus bapak tiga anak ini sudah menunjukkan kepedulian tinggi pada politik dalam negeri Indonesia, khususnya terkait tata pamong pemerintahan dan kemiliteran. Dari banyak karya yang telah dipublikasikan, kepedulian Samego terhadap politik dan militer tercermin jelas seperti pada karyanya yaitu Politik Tanpa Kekerasan (1997), Bila ABRI Menghendaki (1998), dan Bila ABRI Berbisnis (1998).
Sosok dan penampilan seorang Indria Samego boleh jadi sederhana; tapi tidak untuk kritik dan pemikirannya terhadap TNI dan pemerintah. Namun yang bisa dibilang unik adalah anak kedua Samego sendiri, Batara Aditya, justru memilih untuk bergabung dengan lembaga yang sering menerima kritik sang ayah tersebut. Mendapati kenyataan ini, pengamat politik yang juga penasehat ahli Kapolri sejak 2003 lalu justru berbalik menyokong keinginan putranya menjadi prajurit TNI AU sekaligus bersyukur mengingat anaknya bisa langsung terlibat dan mengenal lembaga bersenjata yang sering disorotnya tersebut.
Juga menekuni karir sebagai peneliti senior di LIPI dan Habibie Center, dua dari lembaga riset paling bergengsi di Indonesia, Samego sempat bercita-cita menjadi seorang diplomat. Dosen yang meraih gelar Master dan Doktor pada Flinders University of South Australia ini sudah dikenal aktif berdemonstrasi sejak bangku sekolah. Kemampuan, mungkin juga kesenangan, Indria Samego berorasi di depan publik memupuk hasratnya terhadap ilmu politik dan mendorongnya memilih Jurusan Hubungan Internasional di FISIP - UGM.
Usai menempuh seluruh pendidikan formal hingga di tingkat paling tinggi, Indria Samego membangun karir, selain yang tersebut sebelumnya, dalam banyak bidang terkait politik, militer dan pemerintahan seperti menjadi dosen tamu di Sesko TNI dan Sesko AD, anggota dewan Direktur CIDES (Center for Information and Development Studies), Kepala bagian Politik dan Perbandingan Wilayah LIPI, Staf Ahli fraksi TNI/Polri DPR RI pada periode 1999-2004, serta staf pengajar dan penguji tamu untuk beberapa universitas baik dalam maupun luar negeri.