I wayan Gunastra adalah seorang politikus dari Partai Demokrat. Saat ini, ia tengah menjabat sebagai Anggota Komisi VII DPR RI periode 2009-2014 yang membidangi energi, sumber daya mineral, riset dan teknologi, dan lingkungan. Wayan Gunastra juga merupakan salah satu anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Bank Century.
Dalam penyelidikan kasus Century, ia bersama empat anggota Pansus lainnya, yaitu Wakil Pansus Gayus Lumbuun (Fraksi PDI-P), Agun Gunanjar (FP Golkar), Tjatur Sapto Edi (FPAN), dan Ahmad Yani (FPPP) mendatangi Kantor Bank Indonesia Denpasar, Bali pada bulan Februari 2010. Kedatangan mereka ke sana adalah untuk mengetahui bagaimana pengawasan BI terhadap Bank Mutiara maupun ketika masih berstatus sebagai Bank Century, serta informasi apa saja yang diketahui dan terdata tentang bail out dan juga beberapa nama yang disebut terkait aliran dana dari Bank Century. Kedatangan Gunastra dan rombongan diterima oleh Pimpinan BI Denpasar Jeffrey Kairupan, disertai anggota tiga tim pengawas BI Denpasar serta perwakilan Bank Mutiara dipimpin oleh Pimpinan Cabang Bank Mutiara Denpasar, Tan Siau Lan Ani yang sebelumnya juga Pimpinan Cabang Bank Century.
Selain itu, sebagai Anggota Komisi VII DPR RI 2009-2014, pria asal Bali ini meminta Pertamina mengontrol pengawasan BBM Bersubsidi karena banyak ditemui kebocoran terhadap program tersebut. "Perlu kontrol dan peran Pertamina terhadap BBM bersubsidi karena ditemui banyak oknum yang melakukan kebocoran baik dari pihak swasta, Pemda bahkan dari oknum Pertamina sendiri,"jelas Gunastra saat Komisi VII DPR mengadakan RDP dengan Dirut Pertamina Karen Agustiawan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR Achmad Fahrial di Gedung Nusantara I Februari lalu.