Menggantikan Abdul Rahman Saleh, kakak dari Hendardji Soepandji mulai menjabat sebagai jaksa agung sejak tahun 2007. Sebelumnya, lulusan fakultas hukum Universitas Diponegoro ini memulai karir di bidang hukum sejak ia lulus dari almamaternya dan bekerja di kejaksaan negeri Jakarta Pusat pada tahun 1979-1981.
Sebelum terjun sepenuhnya di dunia hukum, saat kuliah, Hendarman Supandji berkeinginan untuk mendalami bidang teknik atau TNI. Namun, keinginan tersebut rupanya harus dipendamnya dalam-dalam karena kedua orang tuanya menyarankan pria kelahiran Klaten, 6 januari 1947 ini untuk memilih jurusan hukum. Menuruti keinginan orang tuanya bukan berarti hati Hendarman, sapaannya, lantas mengikuti alur hidupnya.
Selepas lulus dari fakultas hukum dan sudah bekerja menjadi jaksa pun bukan berarti ia senang dengan bidang yang ia lakoni. Ia sempat beberapa kali menyatakan keinginannya untuk mundur dari bidang hukum dan menekuni bidang hukum lain melalui pendidikan, yakni sebagai dosen. Sayang, keinginannya tersebut lagi-lagi hanya ada dalam angannya, kedua orang tuanya yang berprofesi sebagai dokter kembali menolak keinginan ayah dari dua anak ini.
Kadang, kita memang harus mengalah demi keadaan, tapi bukan berarti kita kalah. Agaknya ungkapan tersebut pantas bagi suami dari Dr. Sri Kusumo Amdani, DSA, Msc. Mengikuti alur hidupnya yang terkesan 'dipaksa' oleh kedua orang tuanya nyatanya tidak menghasilkan hal yang buruk baginya. Malah, namanya kian gemilang ketika secara langsung presiden SBY menunjuknya sebagai jaksa agung menggantikan Abdul Rahman Saleh pada tahun 2007.
Bahkan, sepak terjangnya di ranah hukum pun terlihat profesional dan mengagumkan. Lihat saja aksinya yang baru sebulan ia dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) sudah berhasil mendapatkan 'mangsa' sekaligus menjebloskannya ke dalam bilik penjara. Sebut saja kasus yang menyeret nama mantan direktur utama bank Mandiri, ECW Neloe, yang tersandung kasus korupsi.
Tak hanya itu, ia juga berhasil memberantas korupsi yang ada di Departemen Agama berupa kasus dana haji yang menyeret nama Menteri Agama yang ada saat itu, Said Agil Husein Munawar. Ia berhasil menjebloskan Said Agil ke dalam bui lantaran ia berhasil menguak kasus penyelewengan dana abdi umat Departemen Agama. Dua kasus tersebut merupakan salah satu contoh nyata tindakan pria yang mempunyai motto 'Berantas Yes, Korupsi No.'
Sepak terjang Hendarman memang patut diacungi jempol berkat keberaniannya dalam menguak kasus korupsi yang ada di Indonesia. Dikenal sebagai pribadi yang ramah, rajin, dan jujur, Hendarman mengakhiri masa kerjanya sebagai jaksa agung pada 22 September 2010. Saat itu, terjadi kontroversi mengenai jabatan jaksa agung yang tertuang dalam UU No. 16 Tahun 2004 di mana keabsahan jabatan Hendarman diperdebatkan lantaran Mahkamah Agung mengabulkan sebagian gugatan Yusril Ihza Mahendra.
Selepas menjabat sebagai jaksa agung, kini, Hendarman tengah sibuk mengurusi burung-burung peliharaan yang ia ternakkan di peternakan kecilnya. Ditanya komentar mengenai hobinya, ia mengaku agar terhindar dari stres.