Drs.H. Fadjar Panjaitan, MM merupakan mantan walikota Jakarta Barat yang kini telah diangkat menjadi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta periode tahun 2010-2014. Drs.H. Fadjar Panjaitan, MM ditunjuk untuk menggantikan Drs. Muhayat, M.Si yang telah memasuki masa pensiun.
Sebelum menjadi Sekda DKI Jakarta, Fadjar Panjaitan telah banyak mengisi posisi penting dalam lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta antara lain menjabat sebagai Walikota Jakarta Barat dan Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta. Atas keputusannya dalam mengangkat fadjar sebagai Sekda, Gubernur Fauzi Bowo mengatakan kepercayaan yang diberikan untuk Fadjar berdasarkan pada kecakapan dan kemampuannya, sehingga mantan Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta itu terpilih melalui rangkaian seleksi oleh tim di Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri). Proses seleksi yang dilakukan oleh tim dan kemudian pejabatnya disetujui oleh Presiden. Kewenangan untuk menentukan Sekda dan kewenangan untuk memperpanjang masa jabatan Sekda sendiri berada di tangan Presiden.
Prosesi penandatangan berita acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Fadjar Panjaitan, MM sebagai Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta diwarnai unjuk rasa sejumlah pemuda yang menilai bahwa pemilihan Fadjar tidak tepat. Saat acara berlangsung, di luar Balai Agung DKI, puluhan orang dari Jaringan Pemuda Penggerak Jakarta (Jamper) melakukan aksi protes terhadap penunjukan Fadjar sebagai Sekda. Koordinator aksi unjuk rasa, Dany Kusuma, menilai bahwa Gubernur DKI terlalu terburu-buru memilih mantan Wali Kota Jakarta Barat 2004-2008 tersebut. Menurutnya, masih banyak calon lain yang lebih pantas menduduki posisi tersebut karena Fadjar dianggap kurang memiliki hubungan dekat dengan rakyat kecil.
Sementara itu, anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Habib Achmad Husein Alaydrus, mengatakan, Sekda DKI yang baru nantinya mengemban tugas besar menyelesaikan tugas-tugas yang belum diselesaikan oleh pejabat sebelumnya. Namun tanggapan miring atasnya ini, ditepis oleh Fadjar dengan memberikan kinerja terbaik.