Bambang S. Ervan adalah Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dia bertugas sebagai juru bicara kementerian perhubungan. Sebagai juru bicara, dia menjawab isu yang terkait dengan kementerian perhubungan.
Seperti saat adanya isu praktek mafia perizinan yang dituduhkan oleh Gerakan Anti Mafia Transportasi Udara (Geram Transportasi) dan Masyarakat Pemerhati Penerbangan Sipil (MPPS) pada bulan Mei 2012. Bambang membantah hal tersebut dan mengatakan jika semua perizinan penerbangan diberikan berdasarkan peraturan baik nasional maupun internasional.
Dia juga menjelaskan prosedur pemberian izin terbang bagi pesawat asing. Menurutnya, untuk pesawat asing yang ingin beroperasi di Indonesia, sebelum dikeluarkan flight approval oleh Kemenhub, perlu dimiliki diplomatic clearence dari Kementerian Luar Negeri dan security clearence dari TNI. Dan pesawat Antonov sudah melewati semua prosedur itu.
Bambang juga pernah menjawab merebaknya isu adanya pesawat Sriwijaya Air jurusan Makassar - Kendari, yang jatuh di sekitar Sulawesi Tenggara pada November 2012. Dia meluruskan kabar dan isu yang merebak di telinga masyarakat namun tidak benar.