Profile

Aziz Syamsuddin

Tempat Lahir : Surakarta

Tanggal Lahir : 31/07/1970


Description

Karir Aziz Syamsuddin di dunia politik memang tak terlalu tampak cemerlang. Banyak nama politikus lain yang tampak lebih cemerlang dibandingkan namanya. Pun begitu, Aziz -sapaannya- tak bisa dianggap remeh. Ia adalah anggota DPR-RI Komisi III dari Fraksi Golkar. Pada pertengahan tahun lalu, pria kelahiran Surakarta, 31 Juli 1970 ini santer diberitakan sebagai bakal calon Gubernur orang nomor satu di Jakarta. Sejumlah spanduk dan sejenis pengumuman lainnya telah banyak disebar. Namun, belakangan diketahui bahwa pria lulusan program doktoral Universitas Padjajaran ini mengundurkan diri dari bursa pemilihan Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017. Sebelum terjun di dunia politik, Aziz merupakan seorang pengacara yang bergabung dalam Kantor Pengacara Gani Djemat & Partner sejak tahun 1994 hingga 2004. Dengan latar belakang beberapa organisasi yang pernah ia ikuti, Aziz mencalonkan diri sebagai anggota DPR-RI periode 2009-2014. Dalam masanya ikut dalam beberapa organisasi, beberapa kali ia sempat menduduki jabatan penting di dalamnya. Jabatan terakhirnya dalam suatu organisasi adalah sebagai Ketua Umum KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) yang dijabatnya sejak tahun 2008 hingga 2011. Sebelumnya, ia juga aktif menjabat sebagai Sekretaris Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trisakti, International Bar Association Harley Owner Group Chapter, Jakarta, Asosiasi Advokat Indonesia Bid. Diklat, dan Dewan Penasehat DPD II Golkar Tulangbawang. Hidup memang tidak sepenuhnya selalu mulus. Aziz yang merupakan seorang politikus muda dalam pemberitaan terakhir disebutkan bahwa namanya dikait-kaitkan dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan di Kejaksaan Agung yang dilakukan oleh Nazaruddin, tersangka kasus suap Wisma Atlet Sea Game XXVI Palembang. Tentunya dugaan yang melibatkan proyek senilai 567,9 milyar ini membutuhkan suatu alat dan bukti. Dalam sebuah pemberitaan lain, nama Aziz tercatat dalam dokumen perusahaan milik Nazaruddin, PT. Anak Negeri yang dibukukan dengan judul "All Azis" dengan perincian U$250 ribu (sekitar Rp 2,3 miliar) untuk anggota Komisi Hukum DPR dan US$ 50 ribu (Rp 460 juta) untuk Azis.