Lahir dengan nama Lauw Tjin Ho, Atang Latief adalah seorang tokoh ekonomi dan bisnis di Indonesia yang namanya banyak terpampang di media seiring terjadinya kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI. Kasus yang bermula dari niatan pemerintah meremajakan sejumlah bank nasional dengan meminta bantuan finansial dari IMF pada 1998 tersebut berujung penggelapan oleh sejumlah debitor, termasuk Atang Latief, yang berperan dalam penyebaran aliran dana.
Kedapatan menyelewengkan dana pemerintah sebesar 325 milyar rupiah, Latief menerima sangsi kewajiban pengembalian utang tersebut. Berkisar setengah dari total pengembalian yang harus dilakukan, 170 milyar dari keseluruhan 325 Milyar, Latief melarikan diri ke luar negeri pada 2000. Sempat dicekal pihak imigrasi terkait kasusnya tersebut, pengusaha dengan banyak saham di berbagai perusahaan besar di Indonesia ini berhasil lolos dan dikabarkan lari ke Singapura.
Setelah 5 tahun menghilang seperti ditelan bumi, pengusaha kelahiran 1925 ini akhirnya kembali ke Indonesia dan menyerahkan diri ke pihak kepolisian pada 27 Januari 2006. Selain itu, Atang juga melaporkan anaknya, Husni Mochtar alias Husni Latief ke pihak kepolisian atas dugaan penyelewengan asset pribadi yang tersebar di sejumlah perusahaan besar seperti, PT Bina Multi Finance (BMF), PT Cipta Selera Murni (CSEM), PT Cipta Swadaya Murni (CSWM) dan PT Ladang Karya Selaras Buana (LKSB). Mengaku akan menggunakan berbagai aset tersebut untuk membayar hutangnya kepada pemerintah, mantan konglomerat ini juga melaporkan putrinya, Lisa Mochtar, dengan tuduhan penggelapan dana pribadi sebesar 100 Milyar rupiah.