Arnold Achmad Baramuli merupakan sosok multi talenta yang semasa hidupnya pernah bergerak di bidang politik, industri, dan juga pernah menjabat sebagai jaksa. Ia memulai karir hidupnya di jalur birokrasi. Pada tahun 1954, ia pernah menjabat sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta, Jaksa Tinggi, dan pada tahun 1956 ia juga pernah menjabat sebagai Jaksa Tinggi Tentara untuk Indonesia Timur. Lalu pada tahun 1960 sampai dengan 1962 (kala itu ia masih berumur 29 tahun), ia menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Utara dan Tengah. Saat itu, ia mendirikan Poleko Group yang membawahi 17 perusahaan dan khusus sebagai Charman Poleko Trading di Poleko Group.
Tak sampai di situ, karirnya di jalur birokrasi semakin melejit ketika ia dilantik menjadi Penasihat Menteri Dalam Negeri (1963-1965), dan berlanjut sebagai Kepala Tim Ekonomi dan Keuangan Departemen Dalam negeri (1970-1973).
Selain itu, Baramuli juga terjun di bidang politik dalam negeri ketika ia mulai menjadi anggota DPR pada tahun 1971 sebagai perwakilan dari Partai Golkar. Pada tahun 1973-1974 ia juga dipercaya untuk mengemban jabatan sebagai Wakil Ketua Dewan Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Departemen Dalam Negeri, yang kemudian berlanjut sebagai Wakil Ketua Komite Indonesia-Jepang pada tahun 1974.
Baramuli juga pernah berperan sebagai salah satu tokoh penting komisi HAM Indonesia ketika dia diangkat sebagai anggota Komnas HAM (1993-1998), dan setelah itu dia dipilih sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Agung sampai dengan tahun 1999. Pada tahun 1997, Baramuli menjabat sebagai Anggota MPR sebagai utusan daerah Sulawesi Selatan untuk periode 1997-2004. Jabatan terakhirnya di karir politik adalah sebagai pegawai utama madya Departemen Dalam Negeri.
Selama ia berkarir di bidang politik, Baramuli dikenal sebagai pejabat yang sering berkomentar dan merupakan sosok kontroversial karena ia dikabarkan sering berbohong kepada media massa. Hal ini dapat dilihat ketika ia baru saja dilantik sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Agung, Baramuli sudah memicu konflik dengan Barisan Nasional atau Barnas. Konflik ini disebabkan oleh tuduhan makar yang dilontarkan oleh Baramuli, sehingga kelompok tersebut marah dan mengadukannya ke polisi. Saat itu, ada beberapa wartawan yang bersaksi untuk Barnas. Desas desus mengatakan bahwa Baramuli meneror wartawan yang bersaksi melawannya, dan menyangkut-pautkan dengan sentimen kelompok masyarakat Indonesia Timur.
Selain itu, Baramuli juga pernah berkoar-koar untuk mendukung Golkar bahkan ketika musim kampanye Pemilu belum tiba. Terlebih lagi, saat itu ia sedang mengemban jabatan sebagai anggota Dewan Pertimbangan Agung. Bahkan ia pernah berpidato di depan 50.000 massa Golkar, berkata bahwa sangat penting untuk Golkar memenangkan Pemilu kala itu. Tidak sebatas itu, ia pun juga pernah menyumbangkan uang sejumlah Rp 1 milyar untuk membantu kampanye Golkar di Sulawesi Selatan.
Arnold Achmad Baramuli meninggal pada tanggal 11 Oktober 2006, meninggalkan seorang istri (Prof Dr Albertina Kaunang) dan lima orang anak. Almarhum diketahui sudah mengidap penyakit liver akut sejak tahun 2004. Susilo Bambang Yudhoyono yang menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia pada waktu itu datang melayat, didampingi oleh Ibu Negara Ani Bambang Yudhoyono.