Andiwarsita pernah menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI). Dia juga berhasil duduk di bangku DPR untuk periode 1999-2004 dari Fraksi Golkar.
Nama Andiwarsita mencuat ke pubik setelah dirinya menjadi tersangka kasus APHI. Dia dituntut delapan tahun penjara oleh pengadilan Jakarta Selatan setelah merugikan negara sebesar Rp 9,5 miliar.
Pada 12 November 2005 lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonisnya 6 tahun penjara. Selain Andiwarsita, rekan separtainya, Saleh Djasit dan Hamka Yamdu juga dijebloskan penjara akibat korupsi.