Amran Batalipu adalah seorang Bupati di Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah dengan pasangannya Machmud Baculu. Saat pemilihan kepada daerah tahun 2012, dipastikan bahwa Amran dikalahkan dengan pasangan nomor urut satu Amiruddin Rauf Pusadan dengan pasangannya Samsudin Koloi yang diusung dari Partai Gerindra, PKS dan Partai Hanura. Hasil pemilihan tersebut hanya dilakukan satu kali putaran. Amran Batalipu mendapatkan prosentase 39,83 persen, sedangkan Amiruddin mendapatkan prosentase 48,77 persen.
Dari kekalahan ini, kemungkinan besar juga pengaruh besar pada kasus yang sedang menimpa Amran Batalipu. Beliau tersandung kasus suap terkait dengan pengurusan hak guna usaha perkebunan sawit yang di ajukan oleh PT. Cipta Cakra Murdaya dan PT Hardaya Inti Plantation (PT. HIP)milik Hartati Murdaya Poo. Terkuaknya kasus ini berawal dari ditangkapnya Manajer PT Hardaya Yani Anshori saat akan menyuap Amran Batalipu pada tanggal 26 Juni 2012. Perusahaan PT. Hardaya Inti Plantation juga diduga kuat memiliki kaitan tentang pembayaran survey Pemilihan Kepala Daerah di Buol 2012 untuk calon terpilih Amran Batalipu.
Suami dari Lucia Is Baculu ini ditangkap oleh KPK di kediamannya di jalan Beringin Nomor 1 Buol dengan tanpa perlawanan sama sekali pada tanggal 06 Juli 2012. Sebelumnya Amran sempat lolos dari penangkapan saat penangkapan Yani Anshori. Saat ini Amran berstatus sebagai tahanan KPK dan masih dalam proses pemeriksaan bersama rekan lainnya Gondo Sudjono dan Anshori dari PT. HIP sebagai pemberi suap. Diduga bahwa Amran menerima suap sebesar Rp. 3 Milyar agar bisa meloloskan Hak Guna Usaha perkebunan di daerah kewenangannya. Tersangka lainnya Hartati Murdaya Poo juga dicegah agar tidak pergi ke luar negeri untuk mempermudah pemeriksaan KPK.