Ir. Ali Wongso Halomoan Sinaga adalah salah seorang wakil rakyat yang lahir pada 10 Desember 1954 tepatnya di Sidikalang. Beliau termasuk dalam calon legislatif untuk daerah pemilihan Sumatera Utara 3 yang meliputi Kab. Asahan, Kota Tanjung Balai, Kota Pematang Siantar, Kab. Simalungun, Kab. Pakpak Bharat, Kab. Dairi, Kab. Karo, Kota Binjai, Kab. Langkat, dan Kab. Batubara. Beliau ikut dalam Komisi V DPR RI yang berkonsentrasi pada perhubungan, telekomunikasi, pekerjaan umum, perumahan rakyat, pembangunan pedesaan dan kawasan tertinggal. Dalam kedudukan beliau di DPR RI Komisi V, beliau merupakan wakil dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar).
Ali Wongso memiliki seorang istri bernama Daisy Dorthia Tambunan dan telah dikaruniai tiga orang anak. Selain menjadi anggota DPR RI beliau juga menjabat sebagai seorang Komisaris Utama untuk PT. Inti Rekatama Jasa. Pendidikan terakhir beliau adalah Sarjana Sipil Konstruksi di ISTN Jakarta pada tahun 1986. Saat pemilihan beliau mendapatkan total suara sebanyak 45.954 suara. Dalam kedudukan beliau di PArtai Golkar, beliau menjabat sebagai Ketua Bidang Tenaga Kerja. Ali Wongso Halomoan Sinaga juga menjadi anggota dari Panitia Khusus RUU Desa.
Nama beliau juga pernah ikut mencuat dalam rombongan DPR melakukan studi banding ke Rusia pada November 2010. Ali Wongso bersama dengan anggota DPR lainnya menelantarkan para TKI saat transit di kota Dubai pasca studi banding di Rusia. Para anggota DPR tersebut diberitakan seolah-olah tidak memperdulikan kebingungan yang di alami ratusan TKI tersebut. Namun Wakil Ketua Komisi V DPR RI yang juga menjadi Ketua Studi Banding ke Rusia, Mulyadi, membantah bahwa para anggota DPR menelantarkan para TKI.