Ali Masykur Musa dikenal sebagai salah seorang anggota DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang mewakili daerah pemilihan Jawa Timur 6. Lahir di Tulungagung pada tanggal 12 September 1962, pria yang menikah dengan Farida Gurmiyati ini menjadi anggota komisi XI DPR yang membidangi urusan Pembangunan dan LKBB.
Dia memulai karir politiknya dengan dengan menjadi anggota FKB DPR-RI pada periode 1999-2001. Pria yang juga menempuh pendidikan dasar di berbagai pesantren dan pernah menjadi dosen FISIP di Universitas Negeri Jember ini melanjutkan karir politiknya dengan menjabat sebagai ketua Fraksi PKB DPR RI periode 2003-2004 dan 2004-2006.
Terpilih dalam pemilihan kepala daerah membuat Ali berhak menjadi wakil rakyat di DPR untuk anggota komisi IX DPR RI (periode 1999-2002) dan dilanjutkan untuk komisi XI (periode 2002-2003). Pada tahun-tahun berikutnya, kiprah politik pria yang sangat aktif terlibat dalam berbagai seminar dan telah banyak menulis buku ini terus berlanjut dengan menjadi anggota berbagai komisi DPR dan Badan Legislatif DPR Republik Indonesia.
Ayah tiga anak ini pernah tercatat namanya sebagai Komisaris Utama PT. Carara Crema Stones pada periode 2002-2009. Dikenal sebagai figur yang gemar berorganisasi, kiprah Ali dibuktikan melalui keterlibatannya, baik sebagai anggota maupun ketua, pada banyak organisasi sosial kemasyarakatan seperti Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama, Keluarga Alumni Universitas Jember, Departemen Lembaga Perekonomian PB NU, DPP KNPI, GM KOSGORO dan berbagai organisasi lain.
Karir politik Ali mencapai puncaknya setelah terpilih menjadi anggota IV BPK RI pada tahun 2009. Sepak terjangnya di dunia politik dan keuangan membuatnya sering mengunjungi berbagai negara untuk studi banding seperti Korea Selatan, RRC, Mesir, Jepang, Swiss, Brasil dan lainnya.
Pemegang gelar Doktor bidang Manajemen Pendidikan dari PPS Universitas Negeri Jakarta yang juga pernah menjadi presenter TV selama 1997-1999 pada saat ini menduduki jabatan Ketua Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama pada Februari 2012 pasca konflik di tubuh organisasi NU memenangkannya berdasarkan keputusan islah.