Nama Achjar Iljas, SE, MA, MH. sudah tak asing lagi di dunia perbankan Indonesia. Pria kelahiran 10 Februari 1948 ini telah malang melintang di bidang perbankan sejak tahun 1967, saat beliau memulai karir sebagai staf BNI cabang Kramat. Inisiator pendirian Program Pascasarjana Keuangan Syariah STIE Ahmad Dahlan Jakarta ini juga pernah bergabung dengan Citibank (1974) dan Bank Indonesia (1975-2002). Tak hanya di dalam negeri, namanya pun telah mendunia karena beliau pernah duduk di kursi Asisten Direktur IMF selama 4 tahun, dan juga pernah menjadi salah satu orang terpenting di World Bank.
Latar belakang pendidikan yang tidak main-main, yaitu S1 di Universitas Indonesia, S2 di Amerika Serikat, dan S3 di Universitas Padjadjaran membuat beliau sangat disegani dan pendapatnya adalah salah satu yang harus disimak kala terjadi permasalahan di bidang yang beliau kuasai. Bahkan IAEI (Ikatan Ahli Ekonomi Islam), ASBISINDO (Asosiasi Perbankan Syariah Indonesia), dan ABSINDO (Asosiasi BMT Indonesia) mendaulat beliau sebagai penasihat, yang makin menguatkan betapa besar pengaruh seorang Achjar Iljas di perekonomian negeri ini. Selain itu, pria asal Sumatera Barat ini juga pernah menjadi Ketua Dewan Pakar Majelis Ekonomi PP Muhammadiyah dan Ketua Majelis Ekonomi & Kewirausahaan PP Muhammadiyah.
Pada akhir November tahun 2000, beliaulah satu-satunya deputi yang tak mengundurkan diri dan tetap menghadiri pertemuan para deputi Bank Indonesia dengan Komisi IX DPR. Dalam pertemuan itu, lima deputi BI mengumumkan pengunduran diri mereka. Beliau tutup mulut soal alasannya tidak mengundurkan diri, padahal beliau adalah Direktur Dua Bidang Kredit BI pada Desember 1997, posisi yang cukup menentukan dalam pengucuran bantuan kepada bank-bank yang terancam gulung tikar. Pada awal tahun 2001, saat beliau menjadi salah satu deputi Gubernur Bank Indonesia. Beliau membidangi riset dan kebijakan moneter, statistik moneter, hukum, kredit serta luar negeri, Bank Indonesia kembali dilanda masalah pelik berkaitan dengan bantuan yang diberikan BI pada bank-bank swasta (BLBI). Kebijakan yang direalisasikan pada periode pemerintahan BI sebelumnya itu telah memicu spekulasi, terlebih dilontarkan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Rizal Ramli, tentang adanya dana perbankan yang menganggur sebesar Rp 424 triliun akibat kebijakan Bank Indonesia menaikkan suku bunga sertifikat BI. Agar masalah tak berlarut-larut, Achjar Iljas meminta pada pemerintah agar sektor riil dibenahi terlebih dahulu sehingga tidak menghambat pelaksanaan fungsi intermediasi perbankan.
Kasus BLBI ternyata tidak menjadi batu sandungan bagi Achjar Iljas. Beliau tetap eksis dan dihormati di ranah perbankan Indonesia dan hingga saat ini masih aktif sebagai Komisaris Utama Independen di BNI syariah. Awal April 2012, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berencana untuk menyerahkan 14 nama calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada DPR RI. Dalam daftar tersebut terdapat nama Achjar Iljas, bersama dengan Firdaus Djaelani, Hekinus Manao, I Wayan Agus Mertayasa, Ilya Avianti, Isa Rachmatarwata, Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono, Mulia Panusuan Nasution, Muliaman Darmansyah Hadad, dan Nelson Tampubolon.