Abraham Samad adalah seorang advokat yang sekarang menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015. Dia merupakan ketua KPK termuda. Sikap kritisnya mulai tumbuh di bangku SMP. Sikap kritisnya ini kemudian tercermin dari sifatnya yang sangat tidak nyaman terhadap proses ketidakadilan yang dijumpainya.
Memasuki dunia kampus, Abraham semakin menemukan tempatnya untuk mengaktualisasikan diri. Setelah menyelesaikan studinya di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar tahun 1992, Abraham sedikit goyah dalam penentuan karir profesi yang akan digelutinya kelak. Pada satu sisi, ia sangat berkeinginan untuk menekuni profesi advokat, namun di sisi lain, ibunya lebih mengharapkan agar Abraham untuk menjadi seorang Birokrat.
Abraham memulai karirnya sebagai advokat dengan magang terlebih dahulu. Sejak pertama kali menjejakkan kakinya dalam belantara penegakan hukum di Indonesia ia semakin memahami bahwa sistem hukum Indonesia belum berjalan sebagaimana mestinya.
Di Makassar, Samad dikenal sebagai aktivis antikorupsi. Dia penggagas sekaligus Koordinator Anti Corruption Committee di Sulsel. Salah satu kasus korupsi yang pernah dia bongkar yakni kasus yang melibatkan walikota Makassar. Akibat langkahnya itu, rumah serta usaha milik istrinya pernah dirusak sekelompok orang. Melalui LSM ini, Abraham ingin mendorong terciptanya sistem pemerintahan yang baik. Abraham juga pernah menjadi Tim Penasehat Hukum Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Sulawesi.
Dia menanggalkan profesinya sebagai advokat ketika mendaftar di panitia seleksi calon pimpinan KPK. Selama uji kepatutan dan kelayakan, Abraham adalah calon yang berani berjanji akan mundur tanpa didesak jika satu tahun kepemimpinannya tidak membuahkan hasil.