H Abdul Wahab Dalimunthe, SH menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014. Ia diusung Partai Demokrat mewakili Sumatera Utara.
Dalam pemilihan calob legislatif, Abdul Wahab menang 192.716 suara dari daerah pemilihan Sumut 1 yang meliputi Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai, dan Kota Tebing Tinggi. Ia lantas diberi jabatan sebagai anggota Komisi II yang membidangi Pemerintahan Dalam Negeri, Aparatur Negara, Otonomi Daerah, dan Agraria.
Sebelum melenggang ke Senayan, putra H Daud Dalimunthe dan Dinah Ritonga ini terlebih dulu menjabat sebagai Ketua DPRD Sumatera Utara pada tahun 2004. Namun, posisi itu terpaksa dilepasnya setelah ia dipecat sebagai kader Partai Golkar lantaran 'nekat' maju sebagai Calon Gubernur Sumut dengan dukungan partai lain yakni Partai Demokrat, PAN, dan PBR. Melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam rapat paripurna, posisi Abdul Wahab digantikan H Abdul Aziz Angkat.
Abdul Wahab lahir di Rantau Prapat, 10 Januari 1939. Ia merupakan salah satu tokoh berdarah biru yang didapatnya dari garis keturunan Raja Bilah. Pria yang memiliki hobi sepak bola sejak kecil ini lebih banyak melewati masa kanak-kanak di kampung halamannya sendiri. Mulai dari SMP hinga SMA.
Meski berdarah biru dan memiliki warisan kekayaan berlimpah dari sang ayah yang meninggal di tahanan tahun 1949 lantaran dituduh sebagai pengikut NICA, Abdul Wahab jauh dari predikat anak manja. Suami Hj. Atikah yang dikaruniai 4 anak ini memilih hidup sederhana dengan perjuangannya sendiri. Abdul Wahab kecil pun tak malu harus berjualan kue untuk membantu sang nenek.
Tahun 1957, Abdul Wahab memutuskan untuk pindah ke Medan, melanjutkan pendidikan ke SLTA. Niat awalnya sebagai seorang perawat kandas karena ia malu membuka baju saat tes. Akhirnya Abdul Wahab masuk ke SMAN 3 Medan dan berhasil lulus tahun 1960.
Kecintaannya terhadap ilmu hukum diteruskannya saat masuk Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara. Di sini, tidak hanya menimba ilmu, Abdul Wahab pun banyak berlajar berorganisasi. Ia tercatat pernah aktif di Pandu Alwashliyah, HMI, PMII, dan menjadi bagian dari Nahdlatul Ulma (NU). Ia pernah ikut berdemo di jalanan meneriakkan pembubaran PKI. Dan gara-gara terlalu aktif inilah, kuliahnya jadi molor. Abdul Wahab harus menempuh 7 tahun bangku perkuliahan sebelum meraih gelar Sarjana Hukum.