Abdul Mukthie Fadjar adalah seorang Hakim konstitusi yang terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) mendampingi Ketua MK, Mohammad Mahfud MD, untuk periode masa jabatan tahun 2008-2011.
Pria kelahiran Yogyakarta, 24 Desember 1942 ini mengawali karirnya di bidang hukum dengan terlebih dulu menjadi tenaga pengajar. Setelah menamatkan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 1970, Abdul Mukthie Fadjar diterima menjadi Dosen Biasa (Tetap) di Universitas Brawijaya (Unibraw) sejak tahun 1971 hingga sekarang.
Tidak hanya mengajar di satu tempat, Abdul Mukthie yang memang bertekad mengabdikan dirinya di dunia pendidikan ini juga diminta mengajar di beberapa universitas lain seperti menjadi dosen Program Pasca Sarjana di Universitas Brawijaya (1997-sekarang), Universitas 17 Agustus 1945, Malang (1999-sekarang), dan Universitas Widya Gamma (2001-sekarang). Selain itu, pria yang kemudian mengambil gelar master di Universitas Airlangga (Unair) ini selama beberapa kali telah dianugerahi gelar dosen luar biasa dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), dan Universitas Widya Gamma, Malang.
Tidak hanya di dunia pendidikan, kiprah gemilang Abdul Mukthie juga ditorehkan di dunia hukum. Pria yang pernah dipercaya menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya periode tahun 1988-1992 ini ditunjuk untuk menempati posisi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur pada bulan Mei hingga bulan Agustus 2003, Ketua Asosiasi Pengajar HTN/HAN Jawa Timur, Ketua Dewan Etik Malang Corruption Watch (MCW), Dewan Penyantun Malang Lawyers Club, Ketua Dewan Pakar Institute for Sterngthening Transition Society Studies (In-TRANS), dan anggota Experts Meeting Koalisi untuk Konstitusi Baru. Puncak karir dirasakan oleh Abdul Mukthtie ketika dirinya pada tahun 2008 terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) mengalahkan dua kandidat lainnya yakni Maruarar Siahaan dan Arsyad Sanusi.