PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau biasa disingkat INALUM, merupakan sebuah perusahaan patungan antara pemerintah Indonesia dan 12 perusahaan penanam modal Jepang. Sesuai dengan perjanjian induk, perusahaan ini membangun dan mengoperasikan Proyek Asahan.
Kedua belas perusahaan penanam modal Jepang yang ikut patungan dalam membangun perusahaan ini adalah Sumitomo Chemical Company Ltd., Sumitomo Shoji Kaisha Ltd., Nippon Light Metal Company Ltd., C Itoh & Co., Ltd., Nissho Iwai Co., Ltd., Nichimen Co., Ltd., Showa Denko K.K., Marubeni Corporation, Mitsubishi Chemical Industries Ltd., Mitsubishi Corporation, Mitsui Aluminium Co., Ltd., Mitsui & Co., Ltd. Namun kemudian, PT INALUM (Persero) resmi menjadi BUMN ke-141 pada tanggal 21 April 2014 sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2014.
Mengusung empat misi penting dalam menjalankan bisnis, INALUM ingin menjalankan operasi peleburan aluminium terpadu yang menguntungkan, aman, dan ramah lingkungan untuk meningkatkan nilai bagi pemangku kepentingan.
Tidak semata mencari keuntungan, INALUM juga ingin berpartisipasi dalam memberdayakan masyarakat dan lingkungan sekitar melalui program CSR dan PKBL yang tepat sasaran.
Kursi Komisaris Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) kini diduduki oleh Agus Tjahajana Wirakusumah. Sementara itu, empat kursi komisaris ditempati oleh Emmy Yuhassarie, Ahmad Fuad Rahmany, Ferry SP Sinamo, dan Chairuman Harahap.