Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) merupakan sebuah organisasi radio siaran swasta yang ada di Indonesia. Lahirnya organisasi ini tidak dapat dilepaskan dari lahirnya siaran radio di Indonesia. Dalam upaya merebut kemerdekaan dari tangan penjajah pada era perjuangan, peran radio siaran menjadi salah satu alat untuk memperluas informasi dan semangat perjuangan kepada seluruh rakyat Indonesia yang juga dipelopori oleh Radio Republik Indonesia (RRI). Selain itu, radio siaran juga berperan sebagai alat propaganda dan pergerakan bangsa dari penjajah. Radio siaran yang diselenggarakan oleh Pemerintah sejak dibacakan-nya Teks Proklamasi 17 Agustus 1945 hingga akhir masa pemerintahan orde lama tahun 1965 hanyalah RRI.
Dalam era Orde Baru, radio siaran mulai muncul di setiap kota besar di Indonesia, yang kala itu disebut radio Amatir. Berawal dari hobby untuk menghibur dan sebagai sarana interaksi masyarakat dalam pergerakan perubahan yang lebih banyak dipelopori oleh kaum muda, Radio Siaran Swasta kemudian berkembang. Kemudian, sejak tahun 1970 Radio Siaran Swasta akhirnya diakui oleh Pemerintah Indonesia sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI No.55 Tahun 1970, tentang Radio Siaran Non Pemerintah. Pemerintah menetapkan kelembagaan radio ini berstatus sebagai Perseroan Terbatas (PT).
Dengan perkembangan profesionalisme radio siaran swasta semakin kompleks, akhirnya terselenggara-lah Kongres Radio Siaran Swasta Indonesia pertama yang diselenggarakan pada tanggal 16-17 Desember 1974 di Jakarta yang digagas oleh tokoh-tokoh asosiasi atau tokoh radio siaran swasta yang ada di berbagai daerah yang secara resmi melahirkan “Persatuan Radio Siaran Swasta Niaga Indonesia” (PRSSNI). Kemudian pada tahun 1983 saat Munas ke IV PRSSNI di Bandung, nama organisasi ini menjadi PERSATUAN RADIO SIARAN SWASTA NASIONAL INDONESIA dengan mengganti kata Niaga menjadi Nasional. Tujuan utama PRSSNI adalah Mewujudkan dan meningkatkan peran anggota dalam mencerdaskan dan mensejahterakan bangsa dengan memperjuangkan dan membela kepentingan anggota serta turut menciptakan kondisi yang menguntungkan bagi pengembangan industri radio siaran. Saat ini kantor cabang PRSSNI telah hadir di kota-kota besar yang tersebar di seluruh Indonesia.