Pembangunan Perumahan (Persero) atau lebih dikenal dengan PT PP adalah salah satu penyedia jasa konstruksi yang termasuk dalam badan usaha milik negara (BUMN). Berkantor pusat di Jakarta, PT PP berdiri sejak tanggal 26 Agustus 1953 dengan nama NV Pembangunan Perumahan berdasarkan Akta Notaris No 48. Proyek pertama perusahaan ini adalah membangun rumah dinas bagi karyawan PT Semen Gresik Tbk yang merupakan anak perusahaan dari BAPINDO di Gresik. Berawal dari proyek tersebut, perkembangan perusahaan ini semakin meningkat seiring dengan pembangunan proyek-proyek besar, seperti Hotel Indonesia, Bali Beach Hotel, Ambarukmo Palace Hotel dan Samudera Beach Hotel.
Pada tahun 1960 perusahaan ini mengalami pergantian nama menjadi PN Pembangunan Perumahan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 1960. Salah satu kesuksesan perusahaan dalam menyelesaikan proyek besar-nya adalah dirampungkan-nya pembangunan Hotel Indonesia pada tahun 1962 dengan 14 lantai dan 427 kamar yang kala itu merupakan bangunan tertinggi di Indonesia. Status perusahaan ini menjadi perseroan terbatas (PT) seiring dengan pergantian nama menjadi PT Pembangunan Perumahan (Persero) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1971 dengan unit bisnis inti berupa jasa konstruksi. Sejak berdiri-nya, PT PP berperan sebagai pemain kunci dalam bisnis konstruksi nasional. PT PP telah menyelesaikan beberapa mega proyek yang dijalani antara tahun 1991 hingga 2007, termasuk pengembangan bisnis perumahan di daerah Cibubur. Selain itu, perusahaan juga membangun anak-anak perusahaan dengan menjalin kerjasama dengan beberapa perusahaan asing, seperti PT PP Taisei Indonesia Construction dan PT Mitracipta Polasarana.
PT PP selalu melakukan inovasi-inovasi terbaru guna mengembangkan perusahaan di tengah kondisi keuangan nasional yang semakin kuat. Salah satunya dengan melakukan transformasi pada tahun 2009 dalam program Penawaran Umum Saham ke Publik dengan persetujuan dari Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2009. Dengan dikeluarkan-nya peraturan tersebut, maka sejak tanggal 9 Februari 2010, PT PP telah resmi mencatatkan saham-nya di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dengan visi "menjadi pemimpin dalam bisnis konstruksi dan investasi dengan memberi nilai tambah bagi pemegang saham", PT PP telah berhasil menyukseskan beberapa proyek di Indonesia yang di antaranya bangunan bertingkat (hotel, perkantoran dan apartemen), bangunan fasilitas (rumah sakit, sekolah, gedung olahraga, gedung pameran dan tempat ibadah), bangunan komersial, pemukiman dan perumahan, pabrik dan industri, pengairan, jalanan dan jembatan, pelabuhan, power plant, dan beberapa proyek lainnya.