Organization

Organisasi Amatir Radio Indonesia


Description

Organisasi Amatir Radio Indonesia atau biasa dikenal dengan ORARI merupakan salah satu tempat bernaungnya para amatir radio di Indonesia. Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 21 tahun 1967 organisasi ini diresmikan pada tanggal 9 Juli 1968. Pada awaknya organisasi ini merupakan bagian dari International Amateur Radio Union (IARU) yang merupakan organisasi amatir radio dunia. Yang dimaksud dengan para amatir radio adalah adalah setiap orang yang mempunyai hobby dalam bidang Teknik elektronika radio dan komunikasi serta secara sukarela bersedia mengabdi kepada bangsa dan masyarakat. Kegiatan yang dilakukan oleh para amatir radio diatur dalam Radio Regulation yang di keluarkan oleh International Telecomunication Union (ITU). Organisasi ini telah banyak memberikan sumbangsihnya terhadap negara, terutama dalam masa-masa kemerdekaan. Sejak mengudara pada tahun 1925, organisasi ini telah memberikan gagasan dan pemikiran untuk pendengarnya di seluruh Indonesia. Hingga tahun 2006, ORARI telah memiliki 31 ORARI Daerah dan 367 ORARI Lokal yang tersebar pelosok Indonesia.