Legiun Vetern Republik Indonesia (LVRI) adalah organisasi para Veteran Republik Indonesia. LVRI merupakan satu-satunya wadah dan sarana perjuangan segenap Veteran RI. Organisasi tersebut dibentuk berdasarkan persamaan kehendak, bidang kegiatan, profesi dan fungsinya untuk berperan serta dalam; Pewarisan Nilai Juang 1945, Pembangunan Nasioal dan Pertahanan dan Keamanan Nasional. Pendiri LVRI antara lain adalah KH Wahib Wahab (alm.), Chairul Saleh, Letjen (Purn.) Sarbini, Letjen A. Kartakusuma, dan Munasir.
LVRI mempunyai misi meningkatkan harkat dan martabat seluruh Veteran RI sebagai pejuang, pembela dan penegak NKRI. Serta meningkatkan kesejahteraan anggota pembinaan generasi muda sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa, meningkatkan persahabatan antar bangsa dengan terwujudnya ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Mantan ketua LVRI, H M Piabang, masih banyak para veteran yang hidup di dalam garis kemiskinan. Ia berharap pemerintah namun diharapkan tidak berhenti untuk memperhatikan nasib dan kesejahteraan para veteran dan keluarganya. Pemerintah makin hari memang makin memperhatikan veteran dibanding tahun-tahun sebelumnya. Meski demikian LVRI juga terus memperjuangkan nasib veteran yang dianggap telah berjasa pada negara. Pada Juli 2013, Presiden SBY mengukuhkan 44 orang Pengurus Pusat Lembaga Veteran Republik Indonesia (LVRI) masa Bhakti 2012-2017.