PT Fajar Surya Wisesa Tbk atau yang biasa dikenal sebagai FajarPaper berdiri pada tanggal 29 Februari 1988. Perusahaan ini merupakan produsen kertas kemasan terkemuka di Indonesia. Hal ini tak khayal karena pabriknya mampu memproduksi dengan lebh dari kapasitas 1.200.000 metrik ton per tahunnya. Produk yang dibuat antara lain Kraft Liner Board dan Corrugated Medium Paper untuk kemasan karton kotak dan Coated Duplex Board yang dipakai untuk kemasan display. Pada awal kemunculannya FajarPaper merupakan sebuah perseroan terbatas. Pada tanggal 19 Desember 1994 FajarPaper mampu mencatatkan sahamnya dalam Bursa Efek Jakarta untuk pertama kalinya. Perusahaan yang didirikan oleh Winarko Sulistyo dan Airlangga Hartato ini berhasil mendapatkan sertifikat ISO 9001 pada tahun 2003. Beberapa tahun kemudian tepatnya pada tahun 2010 juga berhasil mendapatkan sertifikat ISO 14001. Perkembangan industri FajarPaper memang mengalami angka yang signifikan. Hal ini dibuktikan pada tahun 2012 FajarPaper berhasil membukukan sebesar 1,2 juta T per tahun.
Beberapa produk unggulan dari FajarPaper antara lain Coated duplex board yang merupakan kertas putih dengan lapisan mengkilap yang biasanya dipakai untuk bahan kemasan ringan. Kertas ini sangat ideal untuk menghasilkan bahan yang membutuhkan hasil cetakan berkualitas tinggi. Biasa kertas ini digunakan untuk produk farmasi, sepatu, peralatan rumah tangga, makanan olahan dan elektronik konsumen. Selain itu juga memproduksi Container Board, kertas cokelat berkualitas tinggi dengan lapisan luar dari lembaran bergelombang. Hal ini dibuat dengan tujuan memberikan perlindungan efektif terhadap permukaan yang mengandung cetakan kualitas tinggi. Kertas ini terbuat dari 100% kertas daur ulang. Dengan komitmen tinggi menjaga kualitasnya membuat FajarPaper mendapatkan beberapa penghargaan, seperti Highly Commended Best Structure Trade Deal Indonesia oleh The Asset Asian Awards tahun 2012, klasifikasi "PROPER" dengan rangking "BLUE" dari Kementerian Lingkungan, serta menerima sertifikat No. OHS-2011-0391, No. 2010-0479, dan No. 95-2-0524 dalam komitmen menjaga kesehatan dan keselamatan kerja, sistem manajemen lingkungan serta sistem manajemen kualitas.