PT. Bukit Asam Tbk adalah Perusahaan Pertambangan yang dimiliki oleh Pemerintah Indonesia yang didirikan pada tahun 1950. Perusahaan Menjadi perusahaan publik di Bursa Efek Indonesia dengan kode "PTBA" pada 23 Desember 2002. Bukit Asam mempunyai empat budaya perusahaan yakni kerja cerdas, kerja keras, kerja dengan benar dan bekerja dengan tulus.
Awalnya, pertambangan batubara di Tanjung Enim ini diprakarsai oleh Pemerintah Kolonial Belanda pada tahun 1919 dengan mengoperasikan tambang batubara pertama menggunakan metode penambangan terbuka di Air Laya. Dengan menggunakan metode penambangan bawah tanah, operasi awal dimulai pada tahun 1923 berlangsung sampai tahun 1940, sementara produksi komersial dimulai pada tahun 1938.
Ketika periode kolonial Belanda berakhir di Indonesia, para pekerja tambang berjuang untuk nasionalisasi tambang. Akhirnya pada 1950, pemerintah Indonesia menyetujui pembentukan BUMN Bukit Asam Tambang Batubara Arang atau dikenal sebagai Perusahaan Negara Tambang Bukit Asam (PN TABA). Pada1981, PN TABA statusnya dikonversi menjadi perseroan terbatas dengan nama PT Tambang Batubara Bukit Asam (Persero) Tbk. Kemudian pada 1993, perusahaan ini ditugaskan pemerintah untuk mengembangkan usaha briket batubara.
Bukit Asam memiliki misi mengelola sumber sumber daya energi dengan mengembangkan kompetensi dan keunggulan manusia untuk memberi nilai tambah maksimal bagi stakeholders dan lingkungan. Kini perusahaan tersebut menjajaki proyek gasifikasi batu bara (Coal Bed Metan/CBM) di Tanjung Enim, Sumatera Selatan. Pengembangan CBM itu dalam pola bisnis edit value. Pelaksanaan studi masih dijajaki dengan merangkul PT Pupuk Sriwijaya.