Badan Pusat Statistik atau BPS, pada awalnya dinamakan Biro Pusat Statistik, adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen Indonesia yang memiliki fungsi pokok sebagai penyedia data statistik dasar, baik untuk pemerintah maupun untuk masyarakat umum, secara nasional maupun regional. Didirikan pertama kali pada tahun 1920 pada masa Hindia Belanda dengan tugas mengumpulkan data statistik Bea & Cukai dan bernaung di bawah department Landbouw Nijverheid en Handel. Pada tanggal 24 September 1924 pusat kegiatan pindah dari Bogor ke Jakarta dengan nama Centraal Kantoor Voor de Statistiek (CKS).
Setiap sepuluh tahun sekali, BPS menyelenggarakan sensus penduduk. Di samping itu, BPS juga melakukan pengumpulan data, menerbitkan publikasi statistik nasional maupun daerah, serta melakukan analisis data statistik yang digunakan dalam pengambilan kebijakan pemerintah.
BPS juga terdapat di setiap provinsi, kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Dinamakan perwakilan BPS di daerah, karena BPS merupakan instansi vertikal, yakni instansi pemerintah pusat yang berada di daerah, sehingga bukan merupakan bagian dari instansi milik daerah, Tugas lain BPS di daerah adalah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan statistik regional.
Di samping memiliki kantor perwakilan hingga daerah tingkat II, aparat BPS ada di setiap kecamatan, yaitu Penanggungjawab Kegiatan BPS Tingkat Kecamatan atau saat ini disebut sebagai KSK. Setiap akan diselenggarakannya kegiatan yang cukup besar seperti Sensus, BPS selalu merekrut petugas lapangan yang berasal dari berbagai kalangan yang disebut Mitra Statistik.