Badan Pengawas Obat dan Makanan atau disingkat Badan POM adalah sebuah lembaga yang bertugas mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan di Indonesia.
Fungsi Badan POM antara lain Pengaturan, regulasi, dan standardisasi, Lisensi dan sertifikasi industri di bidang farmasi berdasarkan, evaluasi produk sebelum diizinkan beredar, hingga melakukan edukasi publik termasuk peringatan publik.
Badan POM sendiri saat ini dipimpin oleh Roy Alexander Sparringa yang menduduki posisi sebagai Kepala Badan POM. Dirinya didukung pejabat eselon 1 lain seperti Reri Indriani yang menduduki posisi Sekretaris Utama Badan POM, T. Bahdar Johan H. sebagai Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan Narkotika, Psikotropika & Zat Adiktif, dan Suratmono sebagai Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya.
Sebagai salah satu Badan dengan fungsi vital di Tanah Air, Badan POM memiliki visi menjadi institusi pengawas obat dan makanan yang inovatif, kredibel dan diakui secara internasional untuk melindungi masyarakat.