Asuransi Ramayana adalah salah saut perusahaan asuransi di Indonesia. Berdiri pada 6 Agustus 1956 dengan Akta Notaris Raden Meester Soewandi No. 14 dan disahkan dengan Penetapan Menteri Kehakiman Republik Indonesia tanggal 15 September 1956 No. J.A.5/67/16 dengan nama PT. Maskapai Asuransi Ramayana. Perusahaan yang memiliki visi mewujudkan rasa aman, nyaman dan terlindungi bertujuan memenuhi kebutuhan proteksi atas barang-barang impor dan ekspor. Produk yang ditawarkan antara lain properti, kendaraan, pengangkutan, rekayasa, hull & aviation, aneka, Bond dan syariah.
Perusahaan ini mempunyai 28 Kantor Cabang / Unit dan 7 Perwakilan dengan jumlah karyawan sebanyak 600 orang. Di tahun 1990 Asuransi Ramayana mendapat Surat Izin Emisi Saham dari Bapepam No. SI-078/SHM/MK.01/1990 tanggal 30 Januari 1990 untuk melaksanakan penawaran umum saham kepada masyarakat sebanyak dua juta lembar saham. Di tahun itu juga, perusahaan mencatat sahamnya pada Bursa Efek Jakarta sebanyak satu juta lembar saham dengan nilai nominal masing-masing Rp 1.000 per saham. Baru pada tahun 2000 seluruh sahamnya tercatat di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya.
Perusahaan yang memiliki misi membangun perusahaan yang kokoh dan terpercaya ini memiliki mitra kerja yang cukup luas. Antara lain Badan Usaha milik negara atau swasta, pemerintahan, perbankan dan lembaga pembiayaan, broker, re-asuransi dan kerjasama lainnya. Asuransi ini juga menganggarkan biaya pendidikan dan pelatihan demi meningkatkan kompetensi karyawan. Bentuk pelatihan yang dilakukan seperti workshop, inhouse-training, seminar perasuransian, dan lainnya.