Wamenkeu Turut Mengenalkan Tugas dan Fungsi Kemenkeu dalam Kemenkeu Mengajar 4

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta- Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menjelaskan fungsi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai pengelola keuangan negara secara umum kepada para siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Guntur 01 Pagi, Jakarta, Senin (04/11) sebagai partisipasinya dalam kegiatan Kemenkeu Mengajar tahun ke-4. 

  "Indonesia terdiri dari 34 provinsi, maka semua daerah harus menikmati hasil pembangunan secara baik. Kementerian Keuangan bertugas mengatur dan mengalokasikan belanja negara untuk pembangunan supaya hasilnya bisa dinikmati rakyat Indonesia," jelasnya. 

Ia menjelaskan bahwa uang yang digunakan dalam melakukan pembangunan itu berasal dari pajak, cukai dan penerimaan negara lainnya.

"Semua penerimaan negara setelah dikumpulkan maka dibuat untuk belanja. Bikin rumah sakit, bikin jembatan, bikin bandara, bikin sekolah, bikin stasiun dan semua yang kalian lihat sebagai fasilitas umum itu dibangun dengan uang dari pajak dan penerimaan negara lain," jelas Wamenkeu.

Sebagai informasi, Kemenkeu Mengajar adalah sebuah kegiatan mengajar selama satu hari di SD sejak tahun 2016. Dalam kesempatan tersebut para pejabat dan pegawai Kemenkeu sebagai relawan akan mengajarkan bagaimana peran Kemenkeu dalam upaya menjaga ekonomi negeri dan memperkenalkan profesi yang ada di Kemenkeu. Relawan juga akan mengajarkan nilai-nilai dan semangat yang ada dibawa oleh Kemenkeu. (p/ab)