Tingkatkan Iklim Usaha, Mendagri Sebut Perlu Penguatan Regulasi

By Admin

nusakini.com--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebutkan, dalam meningkatkan iklim usaha dan investasi di Indonesia perlu adanya penguatan regulasi.Hal ini dinilai penting bagi Mendagri dalam upaya mewujudkan tata kelola perdagangan di Indonesia. 

“Memang penguatan regulasi penting untuk meningkatkan investasi dan iklim usaha,baik di pusat maupun daerah,” ungkap Mendagri di Hotel Borobudur Jakarta dalam acara Raker Kemendag 2017, Selasa (21/2). 

Berbicara mengenai perdagangan menjadi hal yang sangat menentukan dalam sebuah konteks tata kelola hubungan dan kebijakan politik pemerintah pusat dan daerah. Menurut Tjahjo hal yang menyangkut menghambat dan tumpang tindih hendaknya dihapuskan dan dipangkas. 

“ Sebanyak 43 ribu perda-perda, belum lagi peraturan gubernur, bupati, walikota dan desa maupun kelurahan, nah hal ini yang harus dipangkas,” ungkap Mendagri. 

Untuk meningkatkan iklim usaha dan investasi ini,Mendagri meminta untuk adanya pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) serta penggunaan sistem Pelayanan Informasi dan Perijinan Investasi secara Elektornik (SPIPISE). Dalam hal ini, Mendagri juga menyebutkan pentingnya sosialisasi terhadap pemanfaatan lahan untuk investasi.(p/ab)