Terkait Vaksin Palsu, Pihak RS Diminta Berkomitmen Atas Tuntutan Korban

By Admin


nusakini.com - Anggota Komisi IX DPR M Iqbal menyarankan masyarakat korban vaksin untuk tidak mengamuk saat meminta pihak rumah sakit (RS) bertanggung jawab. Untuk pihak RS, dia meminta berkomitmen untuk memenuhi segala tuntutan masyarakat.

“Saran saya, masyarakat yang melakukan aksi menuntut ganti rugi kepada RS ataupun meminta RS melakukan vaksin ulang, dilakukan dengan tertib. Tentunya, pihak RS harus memenuhi tuntutan itu karena ini merupakan hak para korban,” ucap politisi PPP ini, Selasa (19/7/2016).

Iqbal tidak mendorong korban vaksin palsu untuk menuntut ganti rugi ke pihak RS. Namun, jika tuntutan itu dilakukan, dia meminta pihak RS tidak mengelak.

“Ganti rugi itu tergantung pihak orang tua yang anaknya menjadi korban vaksin palsu apakah menuntut atau tidak. Kalau tuntutannya meminta ganti rugi, saya kira pihak RS harus bersedia,” ucapnya.

Mengenai vaksin ulang yang tengah dilakukan pemerintah, Iqbal mengaku senang. Dengan langkah ini, dia berharap polemik vaksin palsu segera selesai.

“Yang dilakukan pemerintah sudah bagus dengan memberikan vaksin ulang. Saya percaya pemerintah akan memberikan perhatian terhadap persoalan ini dan harapan kita persoalan vaksin palsu ini bisa segera diselesaikan,” tegasnya. (imf/mk).