JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Gamari Sutrisno mempertanyakan laporan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait hasil verifikasi terhadap 10 stasiun televisi swasta yang sudah dilakukan.

"Sampai saat ini laporannya masih sepotong-sepotong alias tidak lengkap, sehingga tidak diketahui bagaimana posisi 10 stasiun televisi," ujar Gamari pada rapat kerjaKomisi I DPR RI dengan Menteri Kominfo Rudyantara di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (3/3/2016).

Gamari meminta Kemenkominfo dan KPI membuat standar persyaratan sesuai dengan aturan perundangan Baik terkait konten siaran lokal dan asing termasuk persentasi siaran yang misinya mencerdaskan dan tidak mencerdaskan bangsa.

Hal senada dikatakan anggota Komisi I lainnya, Agun Gunandjar Sudarsa dari Fraksi Partai Golkar. Agun berharap Kementerian Kominfo, DPR, dan industri penyiaran memiliki kesamaan pandang dan sikap, sebelum memutuskan memberikan perpanjangan perizinan.
Sementara itu, Menteri Kominfo Rudyantara menjelaskan, KPI saat ini sedang melakukan proses verifikasi administrasi dan faktual terhadap lembaga penyiaran. (ab)