Taylor Swift Berhadapan dengan Pengadilan karena Lirik Lagu "Shake It Off"

By Nad

nusakini.com - Internasional - Penyanyi Taylor Swift harus berhadapan dengan pengadilan juri atas tuduhan ia mencuri lirik "Shake It Off" dari lagu lain.

Seorang hakim Amerika Serikat telah menolak permintaan Taylor untuk menghentikan kasus, dan menyatakan juri mungkin akan menemukan lagu tahun 2014-nya itu mengikuti lagu "Playas Gon' Play" oleh girl group 3LW yang dirilis pada tahun 2001.

Kedua lagu tersebut berisikan lirik-lirik seperti "players gonna play" dan "haters gonna hate".


Hakim sebelumnya menolak kasus tersebut, dengan mengatakan liriknya terlalu "dangkal" untuk dilindungi hak cipta.

Dalam putusan aslinya, Hakim Distrik Michael W Fitzgerald mengutip 13 lagu sebelumnya yang menampilkan frasa serupa, termasuk "Playa Hater" oleh The Notorious B.I.G. dan "Dreams" oleh Fleetwood Mac.

Namun, penulis lagu Sean Hall dan Nathan Butler mengajukan banding atas keputusan tersebut dan pengadilan banding federal membatalkan keputusannya.

Banding ini mengirim kasus itu kembali ke Hakim Fitzgerald. Taylor meminta penilaian ringkasan - keputusan segera bahwa penyanyi ini tidak melanggar hak cipta - tetapi pada hari Kamis, hakim tersebut menolak.

"Meskipun ada beberapa perbedaan mencolok antara karya-karya itu, ada juga kesamaan yang signifikan dalam penggunaan kata dan urutan/struktur," tulisnya.

Ia menambahkan bahwa "pengadilan saat ini tidak dapat menentukan bahwa tidak ada juri yang masuk akal yang dapat menemukan kesamaan substansial dari frasa liris, pengaturan kata, atau struktur puitis antara kedua karya".