Target 12,7 juta Hektar Lahan Buat Rakyat, Jokowi: Dulu Masak Ada yang Kuasai 300 ribu Hektare, Kalau Rakyat 1 Hektare Saja Sulit

By Admin


nusakini.com - Cianjur - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kepada pemegang hak kelola hutan dengan luas yang besar untuk memanfaatkan izin secara produktif. Jika tidak, pemerintah akan mengambil kembali konsesi hutan dan dialihkan untuk rakyat. Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberikan sambutan di Taman Hutan Wisata Pokland, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat (8/2/2019). 

Kepala Negara menyerahkan izin tanah perhutanan sosial kepada masyarakat dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) dan Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK). 

Menurut Jokowi, pemerintah akan terus memberikan tanah dalam program perhutanan sosial kepada masyarakat. Calon presiden petahana itu ingin tanah yang diberikan dalam bentuk SK tersebut menjadi produktif dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

"Tidak diberikan ke yang gede-gede seperti yang lalu-lalu, setuju enggak? Masak ada yang sampai 200-300 ribu hektare. Rakyat mengelola satu hektare saja sulit," kata Jokowi.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi membagikan 13,9 ribu hektare SK tanah perhutanan sosial kepada sekitar 8.900 kepala keluarga (KK). Satu KK masing-masing akan mendapatkan sekitar 1,5 hektare tanah untuk digarap. Tanah tersebut tersebar dari mulai Kabupaten Bogor sampai Tasikmalaya.

"Sekarang kita berikan kepada rakyat dalam bentuk surat keputusan seperti ini. Ini untuk 35 tahun, tapi status hukumnya jelas," kata Jokowi.

Jokowi menyatakan setelah mendapatkan SK tersebut masyarakat bisa mengelola tanah perhutanan sosial tersebut sampai 35 tahun. Jokowi pun mempersilakan masyarakat yang mengelola tanah tersebut untuk menanamnya dengan berbagai jenis tanaman.

"Harus produktif. Silakan mau dipakai untuk nanam kopi silakan. Apa lagi? Cengkeh? Silakan. Dipakai nanam buah-buahan silakan. Pala silakan. Apa lagi? Durian juga silakan," ujarnya.

Jokowi kemudian menyatakan sampai saat ini penyerahan tanah perhutanan sosial kepada masyarakat di seluruh Indonesia sudah mencapai 2,53 juta hektare selama dua tahun. Jokowi menargetkan pemberian tanah perhutanan sosial seluas 12,7 juta hektare. (sm/ma)