Sekolah Ramah Anak Akan Tingkatkan Hak Partisipasi Anak
By Admin
nusakini.com - Tangsel - Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menghadiri deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) oleh SMAN 2 Kota Tangerang Selatan, Banten. Deklarasi ini dilakukan bersamaan dengan kegiatan Belajar di Luar Kelas (Outdoor Clasroom Day). Terdapat 15 sekolah di Kota Tangsel yang telah berkomitmen menuju Sekolah Ramah Anak (SRA). Jumlah ini diharapkan akan terus bertambah mengingat Kota Tangsel telah berkomitmen untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
"Satu pertiga hidup anak berada di sekolah, oleh karena itu sekolah turut menyumbangkan sepertiga dari kualitas hidup anak-anak kita. Untuk itu, sangat penting untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak saat berada di sekolah. Salah satunya dengan menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, sehat, dan jalan menuju sekolah aman. Selain itu, seluruh bagian di satuan pendidikan juga harus memenuhi kriteria ramah anak," ujar Lenny N Rosalin, Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA.
Jaleswari Pramodhawardhani, Deputi V bidang Politik, Hukum, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia di Kantor Staf Presiden, mengatakan bahwa saat melihat SMAN 2 Kota Tangsel ini beliau terkesima dan yakin bahwa ini merupakan sekolah unggulan. "Pada dasarnya sekolah ini sudah melangkah lebih awal, terlihat dari banyak program yang telah mampu memenuhi hak partisipasi anak dan pembangunan karakter anak, salah satunya dengan kantin jujur. Hanya tinggal bagaimana pihak sekolah menguatkan internalisasi nilai-nilai yang telah ada. Saya yakin pihak Kemen PPPA dalam hal ini Ibu Lenny selaku Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak akan terus mendukung dan memantau sekolah ini dalam komitmen Sekolah Ramah Anak (SRA)," tambah Jaleswari
Hadir pula dalam kegiatan tersebut, M. Yusuf, Staf Ahli Gubernur Banten, beliau menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Banten sedang giat-giatnya melakukan perbaikan dan pengembangan sistem pendidikan. "Kami tentunya sangat mendukung pelaksanaan Sekolah Ramah Anak (SRA) ini, sebab ini sejalan dengan komitmen kami dalam pengembangan sistem pendidikan di Provinsi Banten menuju yang lebih baik lagi. Saya berharap pesebaran Sekolah Ramah Anak (SRA) khususnya di Kota Tangsel tidak berhenti disini dan kelak bisa merata ke seluruh sekolah di Provinsi Banten," ungkap M.Yusuf.
"Makna mendalam dari Sekolah Ramah Anak (SRA) sendiri adalah bagaimana anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Komitmen untuk mewujudkan SRA membutuhkan peran serta seluruh pihak termasuk Pemprov, Pemda, pihak sekolah, dan keluarga. Kami akan terus mendorong agar seluruh sekolah bisa berkomitmen mewujudkan Sekolah Ramah Anak (SRA). Kita harus memberikan yang terbaik untuk 84,3 juta anak Indonesia, karena mereka generasi penerus di masa depan," tutup Lenny. (p/mk)