Satu Lagi Terobosan Baru Kabupaten Bantaeng Tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam Terpadu
By Admin
nusakini.com - Bantaeng - Satu lagi terobosan baru yang lakukan Kabupaten Bantaeng. Kabupaten yang dipimpin Prof. Nurdin Abdullah tersebut kini telah memiliki konsep lengkap terkait Manajemen Perencanaan Pengelolaan Sumber Daya Alam Terpadu (MPSAT). Bekerja sama dengan Rainforest Alliace, MPSTA ini menjadi upaya solusi pengelolaan sumberdaya alam terpadu untuk menjamin keberlanjutan ekosistem di kawasan Gunung Lompobattang.
Dokumen MPSAT tersebut serahkan langsung oleh Regional Manager Rainfoest Hasrun Hafid kepada Kepala Bappeda Bantaeng Prof Syamsu Syamsu Alam mewakili Bupati Bantaeng Prof Nurdin Abdullah, Kamis (21/12/2017).
Menurut Hasrun, tujuan utama dari MPSAT ini adalah untuk menjaga keberlanjutan wilayah lahan hutan lindung dan terjaminnya kesejahteraan petani di sekitar wilayah hutan lindung.
“Hal ini sejalan dengan prinsip pembangunan inklusi dan sustainable development goals (SDGs) dimana point penting yang perlu dilakukan untuk pengelolaan manajemen sumberdaya alam terintegrasi yakni adanya sinergi kebijakan dan kegiatan pengelolaan kawasan hutan Lompobattang antar instansi teknis, pemerintah desa yang wilayahnya berbatasan dengan kawasan hutan lindung, serta dengan instansi terkait di tingkat propinsi Sulawesi Selatan”, ujarnya.
Hasrun menambahkan, bila perencanaan dan pengembangan kawasan hutan Lompobattang, tidak hanya memperhatikan keberlanjutan lingkungan, akan tetapi juga terkait dengan peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.
“Oleh sebab itu, rencana dan kebijakan pengelolaan hutan pemkab bantaeng senantiasa harus disosialisasikan kepada masyarakat”, kata Hasrun.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Bappeda Bantaeng Prof Syamsu Alam yang mengatakan pemkab Bantaeng akan melakukan pemetaan partisipatif bersama komunitas pengguna hutan lindung dan akan melakukan pengorganisasian dan pendampingan.
“Pelibatan partisipasi masyarakat, NGO dan komunitas pengguna hutan lingdung menjadi sangat penting untuk sebuah keberlanjutan ekosistem sumber daya alam di kabupaten Bantaeng”, ujarnya.
Menurut Prof Syamsu, terkait dengan stabilitas harga komoditas perkebunan, pemerintah daerah perlu bekerjasama dengan dunia usaha. Terutama dalam aspek peningkatan kualitas produksi dan pengelolaan pasca panen.
“Mengacu pada target dari MPSAT, yakni memberikan pemahaman kepada petani agar dapat mengelola sumberdaya manusia dan alam, maka upaya-upaya peningkatan pengetahuan dan keahlian bagi petani amat diperlukan”, ujarnya.
Dia menambahkan bahwa dalam pengembangan industri pengolahan, Pemerintah Kabupaten Bantaeng telah membangun industri pengolahan kopi di kecamatan tompobulu. Industri pengolahan ini diperkirakan akan berfungsi pada tahun 2018.
"Dalam pengembangan kawasan pedesaan terintegrasi, Pemerintah Kabupaten Bantaeng telah bekerjasama dengan kemendes PDTT untuk mengembangkan kawasan pedesaan terintegrasi, khususnya dalam aspek agrowisata dan agropolitan. Pemkab Bantaeng juga telah merencanakan pengelolaan kawasan hutan Lompobattang berbasis agroforestry.”, jelasnya.
Prof Syamsul juga menyampaikan bahwa dalam pengelolaannya, kawasan hutan dilakukan oleh BUMDES. Dengan demikian akan banyak terjadi transformasi pengetahuan dan keterampilan kepada petani kopi dan kakao di Bantaeng.
Turut hadir dalam penyerahan dokumen MPSAT ini adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup kab.bantaeng, sekertaris camat wilayah dampingan, kelompok tani, dan NGO lokal. (p/ma)