Resmi Bebas, Ini Berbagai Kegiatan Sosial Angelina Sondakh Selama Di Penjara

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengungkap sejumlah kegiatan terpidana korupsi Angelina Sondakh selama di penjara, sebelum resmi bebas pada hari ini, Rabu (3/3).

Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Rika Aprianti mengatakan Angelina Sondakh aktif mengikuti pembinaan kepribadian dan kemandirian. Mulai dari aktivitas melatih model hingga menjadi asisten sutradara.

"Melatih kelompok modelling LPP Kelas IIA Jakarta, menjadi asisten sutradara film Hitam Putih Kelabu produksi Rutan Pondok Bambu dan mendapat penghargaan internasional di Mumbai," kata Rika, Kamis (3/3).

Rika mengungkapkan selain mengikuti dua kegiatan itu, Angelina juga aktif mengikuti desain busana. Istri mendiang Adjie Massaid itu menggambar beberapa desain mukena dan kerudung yang diproduksi rumah tahanan (Rutan).

Angelina juga disebut aktif melakukan kegiatan lain seperti menjahit tas dan mukena, mengikuti pelatihan membatik, hingga bergabung dengan kelompok tani dan peternak.

"Memelihara burung hias dan ayam hias," ujar Rika.

Selain itu, Angelina Sondakh juga disebut mengikuti sejumlah kegiatan kerohanian seperti rutin mengkhatamkan Alquran setiap bulan bersama kelompok One Day One Juz dan kelompok menghafalkan Al Qur'an.

Rika juga menyebut Angelina Sondakh bergabung Klub Tenis Meja LPP Kelas IIA Jakarta dan mengikuti lomba tenis antar tahanan perempuan.

"Terakhir memenangkan juara 1 lomba tenis meja double antar lapas perempuan," ujarnya.

Sebelumnya, Angelina Sondakh resmi dinyatakan bebas dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pada hari ini, Kamis (3/3) pagi. Istri mendiang aktor Adjie Massaid itu keluar dari lapas dengan pengawalan petugas.

Angelina Sondakh keluar pukul 6.22 WIB dengan mengenakan blazer berwarna pink dan membawa tas berwarna coklat. Begitu keluar, perempuan yang juga akrab disapa Angie ini mengucapkan syukur atas kebebasan dirinya.

"Alhamdulillah saya sudah dinyatakan bebas," kata Angelina Sondakh sambil menangis di hadapan awak media yang menunggu, seperti dikutip detikcom.

Angelina Sondakh mendekam di balik jeruji besi sejak 27 April 2012 atas kasus anggaran Wisma Atlet yang menyeret nama Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No. 107PK/Pid.Sus/2015, Angelina Sondakh dijatuhi hukuman penjara 10 tahun dengan denda Rp500 juta, subsider 6 bulan kurungan. Ia juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp2,5 miliar dan US$1,2 juta, subsider 1 tahun penjara.(CNN)