72 Napiter Pulang ke NKRI
By Admin
nusakini.com - Gunung Sindur - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berhasil “memulangkan” kembali 72 narapidana tindak pidana terorisme (napiter) ke dekapan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Inspektur Jenderal Kemenkumham yang juga sekaligus Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga mengatakan ini merupakan salah satu bukti kerja dan keberhasilan dalam melakukan pembinaan kepada napiter.
“Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini, berarti saudara warga binaan kami telah siap untuk mencintai NKRI, dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada,” ucap Reynhard, Rabu (24/04/2024) pagi.
Ikrar setia NKRI ini diucapkan oleh 72 napiter dari berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia, diantaranya Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur sebanyak 48 orang, Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur 10 orang, dan Lapas Kelas IIA Karawang 3 orang. Ketiga lapas ini mengikrarkan napiternya secara langsung serentak di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.
Sedangkan sisanya, tergabung secara daring diikuti oleh Lapas Khusus Kelas IIB Sentul sebanyak 5 orang, Lapas Kelas IIA Kuningan 1 orang, Lapas Kelas IIA Ambarawa 1 orang, Lapas Kelas IIA Pasirputih Nusakambangan 1 orang, Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang 1 orang, dan Lapas Kelas I Tangerang 2 orang.
Reynhard juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang telah mendukung keberhasilan pembinaan warga binaan tindak pidana terorisme di dalam lapas, yaitu kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Densus 88 AT Polri), Kementerian Agama, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), pemerintah daerah, organisasi masyarakat, serta instansi lainnya.
“Bapak dan Ibu memegang peran penting dalam mendukung keberhasilan rehabilitasi dan reintegrasi napiter melalui pelaksanaan program deradikalisasi di lapas,” kata Reynhard.
“Apalagi dengan adanya dinamika perubahan jaringan dan aksi terorisme di Indonesia, sinergitas yang kuat antara Ditjenpas dan stakeholder perlu terus dipelihara untuk bersama-sama menghadapi tantangan dalam menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan di Indonesia,” tambahnya di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Supriyanto, menyatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60.
“Sedangkan tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai momentum bagi seluruh jajaran pemasyarakatan, khususnya yang terlibat dalam penanganan warga binaan tindak pidana terorisme untuk semakin mengukuhkan komitmen dalam mencapai tujuan pemasyarakatan,” kata Supriyanto. (pr/hkm)