Razia Kamar Hunian di Lapas Selatpanjang, Ini yang Ditemukan
By Admin
nusakini.com, - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Selatpanjang terus memperkuat komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan handphone di dalam lapas. Upaya ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah lisan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, sekaligus bagian dari implementasi Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Sebagai bentuk keseriusan, Lapas Selatpanjang menggelar razia kamar hunian warga binaan pada Minggu (16/2/25) pukul 19.00 WIB. Razia ini melibatkan personel dari Kepolisian Sektor (Polsek) Tebing Tinggi Kota, yang diwakili oleh Aipda Erry Soerery dan Brigadir Rhanda Maulana.
Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib) Lapas Selatpanjang, Petrus Bambang Sugiarto, menyampaikan bahwa razia kali ini menyisir tiga kamar hunian dengan pemeriksaan menyeluruh.
"Tujuan razia ini adalah mencegah masuknya barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas," ujarnya.
Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang seperti sendok stainless, botol kaca, kartu, penggaris besi, dan ikat pinggang. Namun, tidak ditemukan handphone maupun narkoba. "Semua barang yang diamankan telah didata dan akan dimusnahkan," tegas Petrus.
Petrus menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya maksimal untuk menjaga Lapas Selatpanjang tetap bersih dari narkoba, handphone, serta barang berbahaya lainnya. Ia juga mengapresiasi peran aktif aparat penegak hukum (APH) dalam mendukung razia gabungan ini.
"Sinergi dengan APH sangat penting dalam mewujudkan komitmen kami menjaga lapas tetap aman dan bersih dari peredaran barang terlarang. Terima kasih atas dukungannya," tutup Petrus.
Razia ini menjadi bukti nyata keseriusan Lapas Selatpanjang dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari gangguan keamanan. (*)