Rapor SAKIP Pemda Wilayah II, 7 Dapat ‘A’, 21 Raih ‘BB’

By Admin


nusakini.com-Banjarmasin- Rapor Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) bagi 151 pemda di wilayah II terdapat 7 pemda yang meraih predikat ‘A’, 21 dengan predikat ‘BB’. 70 pemda berpredikat ‘B’, 49 pemda dengan predikat ‘CC’ dan 19 pemda lainnya masih ‘C’. Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah tahun 2018 dilakukan oleh Menteri PANRB Syafruddin di Banjarmasin, Rabu (06/02). 

Tujuh pemda peraih predikat “A”, yakni Pemprov Jawa Timur dan Kalimantan Selatan, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Ngawi. Provinsi Kalsel, Gresik, Lamongan, Sidoarjo dan Ngawi merupakan pendatang abu peraih predikat A, Sedangkan Pemprov Jatim dan Kabupaten Banyuwangi berhasil mempertahankan predikat ‘A’. 

Sementara itu, pemerintah daerah yang mendapatkan predikat ‘BB’ yakni Provinsi DKI Jakarta, Bali, dan Kalimantan Timur. Sedangkan untuk kabupaten/kota meliputi Kabupaten Badung, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Tulungagung, Kota Blitar, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kota Kediri, Kota Probolinggo, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Probolinggo, Kota Malang, Kota Surabaya, Kabupaten Madiun, Kota Pontianak, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, serta Kota Banjarmasin. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mengapresiasi upaya dan perjuangan para Gubernur, Bupati dan Walikota dalam menerapkan SAKIP di instansi pemerintahnya. “Mengubah mindset seluruh pegawai tidaklah mudah. Harus punya komitmen yang tinggi untuk mewujudkan akuntabilitas kinerja yang baik," ujarnya. 

Menteri juga menekankan, kinerja aparat pemerintahan harus semakin inovatif dan kreatif dalam menjalankan roda pemerintahan, sehingga akan cepat dan akurat menyentuh harapan masyarakat. Dengan penerapan SAKIP, terbukti mampu mencegah potensi pemborosan anggaran. Untuk Wilayah II ini anggaran yang dihemat melalui SAKIP mencapai Rp 22, 3Triliun, dan secara nasional tahun 2018 berhasil menghemat Rp 65,1 triliun. 

SAKIP bukan hanya pemberian nilai, namun juga menggambarkan kemampuan instansi pemerintah dalam melakukan pengelolaan penggunaan anggaran dan dapat dipertanggungjawabkan demi memberikan pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat.(p/ab)