Pria di Makassar Diduga Aniaya Istri Siri, Dipicu Cemburu

By Admin


Ilustrasi
nusakini.com, Makassar — Seorang pria berinisial MM (42) diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap perempuan yang disebut sebagai istri sirinya di wilayah Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Karunrung pada Kamis (9/4/2026), setelah keluarga korban melaporkan dugaan kekerasan yang dialami korban ke Polsek Rappocini.

Kasi Humas Polsek Rappocini, Aipda Fadli, menjelaskan bahwa laporan keluarga segera ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi kejadian. Polisi kemudian mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, anggota langsung menuju lokasi dan mengamankan pria yang diduga melakukan penganiayaan,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Menurut hasil pemeriksaan awal, MM diduga melakukan kekerasan karena dipicu rasa cemburu. Ia disebut emosi setelah mengetahui korban masih berkomunikasi dengan mantan suaminya.

Dalam kondisi emosi tersebut, pelaku diduga memukul wajah korban berulang kali menggunakan tangan kosong hingga menyebabkan luka lebam dan pembengkakan.

Korban saat ini telah mendapatkan perawatan medis, sementara MM masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Rappocini.

Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar menyelesaikan persoalan pribadi tanpa kekerasan, karena tindakan tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. (*)