Pria Berkewarganegaraan AS Dijatuhkan Hukuman Mati atas Tuduhan Pembunuhan

By Nad

nusakini.com - Internasional - Seorang warga negara AS yang dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Tiongkok karena "pembunuhan yang disengaja" terhadap mantan pacarnya kehilangan bandingnya pada hari Kamis, lapor stasiun televisi negara bagian CCTV.

Menyusul persidangan yang diadakan dalam "sesi terbuka", Pengadilan Tinggi Rakyat Provinsi Zhejiang China Timur menolak banding terdakwa, warga negara AS Shadeed Abdulmateen, dan menguatkan putusan asli pengadilan di Ningbo April ini, CCTV melaporkan.

Putusan awal oleh pengadilan yang lebih rendah menyatakan bahwa setelah perselisihan tentang putusnya pasangan tersebut pada Juni 2019, terdakwa mengatur untuk bertemu dan berbicara dengan korban, seorang wanita bermarga Chen, di halte bus di Ningbo sebelum membunuhnya.

"Pengadilan Tinggi Provinsi Zhejiang..mendapati fakta yang ditemukan oleh Pengadilan Menengah Rakyat Ningbo jelas, buktinya benar dan cukup, keyakinannya akurat, hukumannya sesuai dan prosedur persidangannya sah, jadi itu membuat putusan di atas," lapor CCTV.

Pengadilan telah meneruskan kasus tersebut ke Mahkamah Agung Rakyat untuk mendapatkan persetujuan, langkah terakhir yang diperlukan dalam kasus tersebut sebelum hukuman dilakukan.

Sangat jarang pengadilan tertinggi di negara itu mempertanyakan putusan semacam itu dan meminta pengadilan yang lebih rendah untuk meninjau kembali kasus-kasus semacam itu, meskipun hal ini dapat dilakukan.

Amnesty International mengatakan dalam sebuah laporan awal tahun ini bahwa mereka yakin China melakukan ribuan eksekusi setiap tahun tetapi jumlah pastinya adalah rahasia negara.

Terdakwa memiliki perwakilan hukum yang ditunjuk oleh pengadilan dan pejabat dari Konsulat Jenderal AS di Shanghai hadir di pengadilan untuk menyaksikan putusan hari Kamis, kata CCTV.

Ketika dimintai komentar, juru bicara Kedutaan Besar AS mengatakan kepada Reuters bahwa mereka "mengetahui keputusan pengadilan terkait dengan warga negara AS."

"Kami menganggap serius tanggung jawab kami untuk membantu warga AS di luar negeri dan memantau situasinya," kata juru bicara itu melalui email. "Karena pertimbangan privasi, kami tidak memiliki komentar lebih lanjut." (Reuters/dd)