Presiden Janjikan di 2019 Semua Tanah di Bali Sudah Bersertifikat

By Admin


nusakini.com - Setelah menghadiri Rapimnas ke-1 Partai Hanura Tahun 2017, Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat hak atas tanah program strategis nasional di Lapangan Renon, Kota Denpasar, Provinsi Bali. Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyerahkan 5.903 sertifikat kepada warga Bali, Jumat (4/8/2017).

Lebih lanjut Presiden menjelaskan bahwa di Indonesia terdapat 126 juta bidang yang harus disertifikatkan, namun yang diberikan baru 46 juta bidang. Tahun ini, pemerintah menargetkan akan membagikan 200.000 sertifikat dan tahun 2019 semua tanah di Bali sudah bersertifikat.

"Dan dari semua (daerah), di Bali ini paling cepat, 2019 sudah semuanya (sertifikat) diberikan. Yang lainnya sampai 2025," ucapnya.

Sertifikat adalah tanda bukti hak atas tanah. Oleh karenanya, Presiden mengingatkan bahwa bila seseorang telah mimiliki sertifikat tanah akan memberikan banyak manfaat.

"Kalau sudah memiliki sertifikat ini enak, enggak ada sengketa-sengketa lagi. Karena ada ribuan sengketa yang harus diselesaikan. Sengketa harus dihentikan dengan sertifikat tanah," kata Presiden.

Hal lain yang diingatkan Presiden adalah agar para penerima sertifikat menjaga sertifikatnya dengan baik. "Tolong dicarikan plastik agar tak rusak, difotokopi agar kalau hilang mudah mengurusnya lagi di BPN," ucap Presiden.

Presiden kemudian mengingatkan kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat tersebut. Ia meminta agar sertifikat tersebut dapat dipergunakan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan keluarga dengan tetap melakukan kalkulasi terlebih dahulu.

"Tapi hati-hati kalau ingin diagunkan ke bank. Kalkukasi dulu bunga dan pokoknya, bisa nyicil enggak? Kalau enggak bisa, jangan dipaksakan," kata Presiden.

Turut mendampingi Presiden, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil dan Gubernur Bali I Made Mangku Pastika. (p/ma)