Prabowo Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Penyelewengan Program Makan Bergizi Gratis

By Admin


Dok. Setneg
nusakini.com, Bogor – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memastikan tidak ada ruang bagi praktik penyimpangan maupun penyalahgunaan anggaran negara.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden saat menghadiri acara Building Indonesia's Future Generations Through Nutrition di Sentul International Convention Center, Rabu (3/6/2026).

Dalam sambutannya, Prabowo menekankan bahwa dana yang digunakan dalam program strategis nasional tersebut berasal dari rakyat sehingga harus dikelola secara transparan dan bertanggung jawab. Menurutnya, pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang terbukti menyalahgunakan amanah publik.

"Saya tidak mau uang rakyat dicuri. Dan tidak ada pengecualian," tegas Presiden.

Kepala Negara mengungkapkan bahwa sejumlah keputusan evaluasi dalam pelaksanaan program diambil setelah dirinya menerima berbagai laporan terkait kekurangan, kejanggalan, hingga indikasi penyimpangan di lapangan.

Prabowo menilai kualitas kepemimpinan menjadi faktor utama yang menentukan keberhasilan suatu organisasi maupun program pemerintah. Karena itu, aspek kompetensi, integritas, dan kejujuran menjadi syarat penting bagi pihak yang terlibat dalam pelaksanaan MBG.

Ia juga menegaskan kesiapan pemerintah untuk memperkuat kapasitas lembaga pengawasan dan aparat penegak hukum guna memastikan program berjalan sesuai tujuan awal, yakni meningkatkan kualitas gizi generasi muda Indonesia.

Menurut Presiden, keberhasilan MBG tidak hanya diukur dari tersalurkannya makanan bergizi kepada masyarakat sasaran, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menjaga tata kelola yang bersih dan akuntabel.

"Penting bagi seluruh pelaksana program untuk menjaga kepercayaan masyarakat karena program ini menyangkut masa depan anak-anak Indonesia," ujarnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap seluruh rantai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar manfaatnya benar-benar diterima masyarakat tanpa kebocoran anggaran. (*)