Polisi Buru Pria Terduga Pengedar Uang Palsu di Blora
By Admin
Ilustrasi
nusakini.com, Polisi tengah memburu seorang pria yang diduga menggunakan uang palsu untuk bertransaksi di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Aparat kepolisian menyebutkan bahwa identitas terduga pengedar tersebut kini sudah berada di tangan tim penyidik.
Penyelidikan kasus ini resmi dimulai setelah seorang penjual sayur melaporkan transaksi yang mencurigakan kepada aparat berwajib. Pihak berwenang juga telah menyita lembaran uang yang diduga tidak asli itu sebagai alat bukti penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini pada Sabtu (26/09/2026). Ia memastikan bahwa jajarannya sedang bekerja keras untuk mengungkap dalang di balik peredaran uang tersebut.
"Masih kami lakukan pengembangan dan uang yang diduga palsu sudah diamankan," tegas AKP Zaenul Arifin kepada awak media. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang menerima uang serupa di berbagai titik.
Peristiwa awal dialami oleh Yami (58), seorang pedagang sayur di Jalan Dr. Sutomo, pada Senin (14/09/2026) lalu. Sekitar pukul 10.00 WIB, terduga pelaku datang menggunakan sepeda motor untuk membeli sebungkus telur puyuh seharga sepuluh ribu rupiah.
Pria berbadan besar itu menyerahkan uang seratus ribu rupiah yang kemudian dikembalikan sebesar sembilan puluh ribu rupiah oleh korban. Sesaat setelahnya, terduga pelaku kembali meminta korban menukarkan dua lembar uang seratus ribuan menjadi pecahan lima puluh ribuan.
Kecurigaan pedagang tersebut terbukti ketika ia meraba tekstur uang yang terasa sangat licin dan mendapati perekatnya terlepas. Ia lantas memastikan keaslian lembaran uang tersebut dengan menggunakan alat pendeteksi sinar ultraviolet yang dimilikinya.
"Kami mengimbau masyarakat, khususnya pedagang, agar lebih berhati-hati saat menerima pembayaran dengan uang pecahan besar dan segera melapor jika menemukan transaksi yang mencurigakan," ujar AKP Zaenul. Peringatan ini diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan warga dalam menjalankan aktivitas perdagangan sehari-hari. (*)