PMK Bisa Disembuhkan, Peternak Jangan Panik dan Segera Lapor Jika Ada Kasus

By Admin


nusakini.com, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meminta peternak tidak panik terkait merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), karena penyakit yang diakibatkan oleh apthovirus itu bisa sembuh. Kuncinya, dengan segera melapor ke dinas pertanian/ kesehatan hewan atau dokter hewan, agar segera dilakukan pertolongan.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Jateng, Hariyanta Nugraha. Menurutnya, kepanikan peternak rentan dimanfaatkan oleh pihak yang ingin mengambil untung, dengan membeli ternak khususnya sapi, di bawah harga pasaran.

“PMK bisa disembuhkan. Semakin cepat diketahui, direspon dan dilaporkan ke kami, peluang untuk sembuh semakin cepat,” ujar Hariyanta, seusai Rapat Koordinasi Pengendalian PMK, di Aula Disnakkeswan Jateng, Kamis (9/1/2025).

Ia mengatakan, jumlah PMK yang dilaporkan sekitar 2.300 kasus, dengan angka kematian hanya sekitar 0,18 persen, dari jumlah ternak sapi sekitar 1,3 juta. Meskipun kecil, ia menyebut hal itu perlu segera diatasi untuk mengurangi kepanikan peternak.

Oleh karenanya, jika ada ternak terutama sapi yang menunjukkan gejala sakit, segera hubungi petugas kesehatan hewan. Selain itu, pisahkan hewan yang sakit dan tidak, supaya meminimalkan penularan, dan segera lakukan desinfeksi kandang.

Bila perlu, bisa mengakses nomor Pusat Krisis Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, melalui Whatsapp 0811 1182 7889.

Hariyanta juga mengimbau agar, peternak tidak segan memberi vaksin PMK pada hewan ternaknya. Ia menyebut vaksin penyakit tersebut tersedia, dengan harga relatif terjangkau.

Selain itu, Pemprov Jateng juga bekerja sama dengan kepolisian, untuk ikut mengawasi lalu lintas ternak dari Jawa Timur. Hal itu dilakukan untuk menekan lalu lintas hewan yang diduga terinfeksi PMK.

“Vaksin mandiri harganya sekitar Rp50 ribu. Untuk menjaga aset yang harganya Rp15 juta sampai ratusan juta rupiah, harusnya sesuatu yang bisa diusahakan. Kalau untuk vaksin dari pemerintah, akan turun akhir Januari, kemudian Februari akan ada bulan bakti vaksinasi,” pungkas Hariyanta.

Senada, Direktur Pembibitan dan Produksi Ternak, Kementerian Pertanian RI, Drh Sintong HMT Hutasoit, mendorong pelaku usaha ternak agar lebih aware dalam memelihara raja kayanya. Mereka didorong menyisihkan dana untuk vaksinasi mandiri, sehingga ternaknya terhindar dari PMK, yang biasanya merebak saat peralihan musim hujan.

Menurutnya, PMK sering terjadi pada masa pancaroba. Namun, hal tersebut dapat dicegah jika pemilik ternak lebih aware, dengan memberikan vaksin pada ternaknya.

Dia menunjuk contoh, meski ada lonjakan kasus pada Januari-Maret 2024 lalu, tapi dibandingkan periode yang sama 2023, kasus tersebut turun tajam. Hal itu karena keberhasilan vaksinasi yang dilakukan enam bulan sebelumnya.

“Pelaku usaha ternak mesti aware, sisihkan dana untuk vaksinasi mandiri, karena ini penyakit endemis, yang bisa dicegah dengan vaksinasi. Jangan sampai pelaku usaha ternak panik, dan dimanfaatkan pihak terkait, seolah bakan terulang kasus 2022 lalu, sehingga harga ternak jatuh, seolah tidak bisa disembuhkan, padahal bisa dikendalikan,” sorot Sintong.

Ditambahkan, yang dilarang dilalulintaskan adalah ternak yang tidak sehat. Sementara yang sehat, dibolehkan dimobilisasi, apalagi ada bukti vaksinasi dan surat keterangan sehat.

“Selama ini, kalau ada ternak sakit mereka takut melaporkan karena takut di-bully, dianggap biang kerok. Akibatnya kalau tidak dilaporkan, kondisi ternak akan aemakin parah, dan bersumber pada penularan. Jadi, sebaiknya segera melapor jika ada ternak yang sakit, agar tertangani,” tandasnya. (*)