PLN EPI Bantah Terlibat Praktik Korupsi Pengadaan Batu Bara
By Admin

Ilustrasi Tongkang Batubara
nusakini.com, – PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menegaskan bahwa proses pengadaan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dilakukan secara business to business (B2B) langsung antara penambang dan perusahaan pembangkit. Pernyataan ini disampaikan menanggapi penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri.
Komisaris PLN EPI, Anggawira, menyatakan peran perusahaan hanya sebatas agregator dan pencatat koordinasi pasokan. “Proses B2B dilakukan langsung antara pemasok dengan Genco maupun independent power producer. Kami hanya melakukan pencatatan agar penyaluran pasokan berjalan baik,” ujar Anggawira di Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Menurutnya, penentuan pihak transporter serta teknis pengadaan sepenuhnya menjadi wewenang pihak terkait dalam kontrak tersebut.
Sebelumnya, Kortastipidkor Bareskrim Polri resmi meningkatkan status perkara dugaan korupsi pasokan batu bara periode 2018—2026 ke tahap penyidikan melalui Laporan Polisi Nomor 6/Kortastipidkor Polri tertanggal 4 Juli 2026. Direktur Penindakan Kortastipidkor, Roberthus Yohanes De Deo, menduga terjadi manipulasi kualitas dan kuantitas batu bara yang menyebabkan kerugian negara atau perekonomian negara hingga Rp5 triliun.
Dugaan penyimpangan tersebut disinyalir mengganggu pasokan listrik dan memicu pemadaman di sejumlah wilayah, termasuk Sumatra, sebagian Kalimantan, Jawa, dan Jabodetabek. Kepala Kortastipidkor Polri, Totok Suharyanto, menyebutkan dugaan penyimpangan ini melibatkan beberapa perusahaan, di antaranya PT UBP dan PT BRA.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan audit investigatif bersama BPK RI untuk memastikan nilai kerugian negara yang pasti. Di sisi lain, PLN mengklaim bahwa gangguan pasokan yang sempat memicu pemadaman listrik telah diatasi sejak 21 Juni 2026 dengan penambahan pasokan batu bara berkalori menengah sebanyak 16,8 juta ton hingga akhir 2026. (*)