Permintaan TPT di Domestik Naik 30 Persen, Dongkrak Utilisasi Produksi

By Admin

nusakini.com--Pada semester I tahun 2017, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional mengalami peningkatanpermintaan hingga 30 persen, khususnya pasar dalam negeri, sehingga ikut mendorong kenaikan utilisasiproduksi mencapai 5-10 persen. Bahkan, laju pertumbuhan dari sektor padat karya berorientasi eksporini juga menanjak sebesar 1,92 persen (YoY) dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya. 

“Kinerja positif ini dinilai oleh kalangan pelaku industri TPT nasional, salah satunya karena peran dari Satuan Tugas Penertiban Impor Barang Berisiko Tinggi yang dibentuk oleh pemerintah,” kata Dirjen Industri Kimia, Tekstil dan Aneka (IKTA) Achmad Sigit Dwiwahjono pada Pembukaan Integrated Textile Trade Show (INTEX) 2017 serta Home Textile and Furnishing di Jakarta, Rabu (25/10). 

Sigit menambahkan, faktor pendongkrak lainnya adalah melalui penerapan kebijakan fiskal dan non-fiskal dari beberapa paket kebijakan ekonomi yang telah diterbitkan oleh pemerintah. Hal ini sebagai langkah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif. “Misalnya, memfasilitasi pemberian insentif fiskal berupa tax allowance dan tax holiday,” ujarnya. 

Guna mendukung peningkatan kinerja industri TPT nasional, pemerintahjuga memangkas berbagai peraturan, perizinan, dan birokrasi agar memudahkan pelaku industri dalam berusaha di Indonesia. Selain itu, mengawalsistem pengupahan untuk menjamin kepastian bagi tenaga kerja dan pelaku usaha, mengembangkan pusat logistik berikat (PLB), serta melaksanakan program pendidikan vokasi yang link and match antara Sekolang Menengah Kejuruan dengan industri. 

Dengan berbagai kebijakan tersebut, Kementerian Perindustrian menargetkan laju pertumbuhan industri TPT nasional hingga akhir tahun 2017 dapat mencapai 2,59 persen dengan nilai ekspor sebesar USD12,09 miliar dan penyerapan tenaga kerja sebanyak 2,73 juta orang. Sedangkan, pada tahun 2019, diproyeksikan laju pertumbuhan industri TPT mencapai 3,56 persen dengan nilai ekspor sebesar USD15 miliar dan penyerapan tenaga kerja sebanyak 3,11 juta orang. 

“Apalagi, industri TPT nasional dikenal memiliki kualitas yang baik di pasar internasional sehingga bisa menjadi modal yang kuat dalam memperluas pasar global,” tuturnya. Potensi ini, menurut Sigit, perlu terus dimanfaatkan dan didukung melalui langkah konkrit. Misalnya, melalui kolaborasi antara industri kain dengan disainer nasional dan internasional. Ini untuk membangun sinergi menuju branding nasional sebagai upaya strategis membangun kemandirian industri TPT nasional. 

Dalam upaya meningkatkan target pertumbuhan dan kinerja industri TPT di tengah tekanan daya saing dan persaingan global saat ini, Kemenperin tengah bekerjasama dengan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Asosiasi Produsen Synthetic Fiber Indonesia (APSyFI) dalam menyusun peta jalan tentang Program Pengembangan Industri TPT Nasional yang terintegrasi dari hulu sampai hilir untuk jangka waktu sampai dengan tahun 2035. 

Selanjutnya, guna meningkatkan supply chain khususnya pasokan bahan baku kapas, Kemenperin bersama dengan beberapa pengusaha tekstil nasional akan melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat (AS) dalam rangka membahas kerja sama antara AS-Indonesia terkait impor kapas. 

“Diharapkan dari hasil pertemuan tersebut untuk ke depan impor kapas dari Amerika Serikat dapat ditempatkan di gudang PLB Indonesia, sehingga pasokan bahan baku kapas bagi industri pemintalan dalam negeri dapat memperoleh kemudahan,” jelas Sigit. 

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah juga tengah berupaya membuat perjanjian kerja sama bilateral dengan Amerika Serikat dan Uni Eropa supaya memperluas pasar ekspor TPT lokal. “Saat ini dalam proses negosiasi untuk bilateral agreement tersebut, karena bea masuk ekspor produk tekstil Indonesia masih dikenakan 5-20 persen, sedangkan ekspor Vietnam ke Amerika dan Eropa sudah nol persen,” tuturnya. 

Bahkan, Kemenperin telah mendorong industri TPT nasional agar segera memanfaatkan teknologi digital seperti 3D printing, automation, dan internet of things sehingga siap menghadapi era Industry 4.0. Upaya transformasi ini diyakini dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas, selain melanjutkan program restrukturisasi mesin dan peralatan. 

Lebih lanjut, Kemenperin terus berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk mengatasi impor ilegal produk TPT dalam bentuk borongan. “Kami juga akan perhatikan dan ada tindakan tegas untuk impor baju bekas yang masuk melalui pelabuhan ‘tikus’,” imbuhnya. 

Airlangga optimistis, industri TPT nasional mampu berdaya saing global. “Khusus untuk industri shoes and sport apparel, kita sudah melewati China. Bahkan. Di Brazil, kita sudah menguasai pasar di sana hingga 80 persen,” ujarnya. (p/ab)