Perlu Sinergi untuk Keberhasilan Sektor Properti

By Admin

nusakini.com--Seiring dengan pemulihan perekonomian di Indonesia, pertumbuhan sektor properti di Indonesia disinyalir akan semakin membaik. Pada tahun 2019, diharapkan jumlah backlog perumahan berkurang hingga 6,7 juta unit dan rumah tidak layak huni berkurang hingga 1,9 juta unit. 

  Pemerintah Indonesia saat ini telah melakukan berbagai upaya dalam penyelesaian masalah perumahan di Indonesia. Program Sejuta Rumah menjadi sebuah program andalan pemerintah dalam upaya mengatasi backlog perumahan di Indonesia, khususnya untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). 

  “Dalam upaya pembangunan perumahan bagi MBR, pemerintah telah mengalokasikan dana APBN untuk pembangunan rusunawa, peningkatan kualitas perumahan, pembangunan rumah baru, serta pembangunan rumah khusus,” ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Lukita Dinarsyah Tuwo saat memberikan sambutan dalam Musyawarah Nasional REI ke-XV 2016 di Jakarta (29/11). 

  Upaya pemerintah dalam mendukung perkembangan perumahan di Indonesia telah dilakukan pula dengan dibentuknya kebijakan-kebijakan nasional. Melalui Paket Kebijakan Ekonomi V dan XI tentang Dana Investasi Real Estate (DIRE). Serta Paket Kebijakan Ekonomi XIII tentang Perumahan untuk MBR. 

  Di samping paket-paket kebijakan ekonomi yang telah dikeluarkan, pemerintah juga telah mengeluarkan PP No.103 Tahun 2015 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia. 

  “Aturan ini dikeluarkan untuk memberikan kepastian hukum kepemilikan rumah tempat tinggal atau hunian oleh orang asing yang berkedudukan di Indonesia. Penerapan aturan ini tentunya juga dilakukan untuk mendorong investasi properti di Indonesia,” jelas Lukita. 

  Dalam mendukung upaya pengembangan perumahan di Indonesia, tentunya diperlukan pula institusi yang dapat mendukung berjalannya program-program yang telah dicanangkan pemerintah. Meliputi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Lembaga Manajemen Aset Negara(LMAN), PT Sarana Multigriya Finansial (PT SMF).   

  Selain itu, keberhasilan sektor properti di Indonesia tentunya ditentukan bukan hanya dari upaya dan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah. Melainkan diperlukan sinergi yang baik antara pihak pemerintah, swasta dan berbagai pemangku kepentingan terkait. 

  “Besar harapan saya, agar untuk ke depannya REI dapat menjadi mitra pemerintah untuk bekerja sama dalam mendorong perkembangan sektor properti di Indonesia, terutama dalam meningkatkan pembangunan rusunawa dan rumah tapak untuk MBR melalui skema KPBU,” katanya. 

  Lukita juga berharap acara bertajuk “REI bersinergi sukseskan sejuta rumah, tax amnesty, dan paket kebijakan ekonomi nasional” ini menjadi wadah yang efektif dalam membahas persoalan perumahan pada khususnya dan properti pada umumnya. “Satu hal penting yang perlu kita ingat pula, pembangunan bukan saja mencakup masalah fisik, namun juga untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tutupnya.(p/ab)