Perkuat Pengawasan, Kemendesa PDTT Siap Bentuk Saber Pungli Dana Desa

By Admin

nusakini.com-- Besarnya anggaran Dana Desa (DD) yang ditransfer oleh pemerintah pusat ke desa-desa menjadi celah bagi oknum tertentu untuk menyalahgunakannya. Tidak hanya kepala desa, jabatan dengan tingkatan diatasnya pun kerap tergiur dengan hal tersebut. Pengawasan terus diperkuat oleh pemerintah. 

“Kita sedang dalam proses pembentukan saber pungli dana desa bekerjasama dengan KPK, Polisi, dan Kejaksaan. Semuanya akan lebih efektif jika masyarakat juga aktif dan berpartisipasi dalam pengawasan. Dana Desa harus dikawal bersama,” ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, saat menggelar Roadshow Pembangunan dan Pemberdayaan Desa, di Makassar, Sulawesi Selatan, kemarin.

Menurut Menteri Eko, setidaknya ada dua motif munculnya penyelewengan dana desa. Pertama, minimnya transparansi sosialisasi penggunaan dana desa oleh kepala desa. Kedua, adanya ulah oknum aparat dengan level diatas kepala desa yang memotong penyaluran dana desa. Beragam alasan kerap digunakan. 

“Kami meminta para kades untuk menempel besar-besar poster rencana dan realisasi penggunaan dana desa. Ini untuk menghindari fitnah. Media bisa bantu jika ada kantor kepala desa yang tidak menyosialisasikan hal itu, dilaporkan saja supaya ada tekanan publik,” tegasnya.

Kemendesa PDTT pun sebelumnya telah memiliki Satgas Dana Desa dan Pokja Masyarakat Sipil. Keduanya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menyampaikan laporan penyalahgunaan. Publik juga dapat menyampaikan pengaduan terkait dugaan penyelewengan dana desa ke Call Center Kemendesa PDTT 1500040. Selain itu, juga terdapat layanan SMS  Center ke nomor 087788990040 atau 081288990040. 

“Tahun inipun sekitar 7.000 masukan masyarakat kita tangani. Ada yang sudah masuk ke ranah hukum dan divonis, sebagian besar hanya kesalahpahaman saja. Kita juga minta masyarakat jangan membuat laporan palsu, kasihan kepala desa jika dikriminalisasi,” ujar Mendes PDTT Eko Sandjojo. 

Dana Desa tahun 2016 ini dialokasikan sebesar Rp 46,8 trilyun. Di tahun 2017 mendatang, Dana Desa akan meningkat menjadi Rp 60 trilyun. Peningkatan juga akan dilakukan di tahun 2018, yakni menjadi Rp 120 trilyun, sehingga tiap desa akan mendapat sekitar Rp 1,5 milyar. (p/ab)