Peringati Hari Disabilitas Internasional, Pemkab Sukoharjo Serahkan Alat Bantu Disabilitas
By Admin
nusakini.com, Sukoharjo – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menggelar peringatan Hari Disabilitas Internasional Tahun 2024, di Pendopo Graha Satya Praja, Selasa (17/12/2024). Dalam kesempatan tersebut, pemkab menyerahkan bantuan berupa 14 kursi roda, dan dua kaki palsu bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani menyampaikan, peringatan ini penting untuk menciptakan ruang inklusif bagi penyandang disabilitas.
“Acara ini adalah upaya menumbuhkan kesadaran, memperkuat empati, serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih peduli, lebih menghargai, dan lebih mengakomodasi kebutuhan-kebutuhan mereka, dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya,” ujarnya.
Etik mengatakan, komitmen Pemkab Sukoharjo dalam meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas mendapat pengakuan dari Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI, berupa Anugerah Prakarsa Inklusi. Penghargaan itu diberikan atas berbagai inovasi dan program, yang telah dijalankan Pemkab Sukoharjo.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukoharjo Suparmin menyampaikan, berbagai program telah diimplementasikan oleh Pemkab Sukoharjo, untuk menciptakan ruang inklusi bagi disabilitas. Di antaranya pembentukan dan pembangunan 12 Sanggar Inklusi di setiap kecamatan, penyediaan sarana aksesibilitas di gedung-gedung perkantoran dan sarana umum, akses pelayanan KIS untuk disabilitas, serta pemberian makanan tambahan (PMT) untuk anak berkebutuhan khusus (ABK).
“Kami juga menyediakan tenaga terapis untuk ABK dan berbagai bantuan sosial lainnya, untuk memastikan kesejahteraan para penyandang disabilitas di Kabupaten Sukoharjo,” tambah Suparmin.
Acara yang dihadiri sekitar 370 undangan ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, perwakilan guru SLB se-Kabupaten Sukoharjo, dan berbagai organisasi disabilitas seperti Bina Akses, ITMI, Gerkatin, POTADS, serta kelompok swadaya masyarakat yang fokus pada pemberdayaan penyandang disabilitas. (*)